Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dasar Pengenaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir, baik dalam hal penyelenggara tempat parkir memungut sewa parkir maupun tidak memungut sewa parkir; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu diatur dasar pengenaan pajak parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang dasar pengenaan parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Target Per Triwulan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah serta untuk menjamin kelancaran dan pencapaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksana dan pihak-pihak terkait dalam pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, rincian target penerimaan pajak dan retribusi daerah, pelaksanaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai pengaturan pengelolaan, pembianaan dan pengawasan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta teknis pelaksanaan ini diatur dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 maka perlu mengubah
Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 3 Tahun
2017 tentang Target Pendapatan Pajak dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3).
Mengatur Perubahan Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3) diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
13 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 40 Tahun 2017
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah - Target Penerimaan
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BD 2017/388
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil laporan Pendapatan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2017 Penerimaan Bulan September 2017 maka perlu dilakukan perubahan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah per triwulan Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah per triwulan Tahun Anggaran 2017 yang diatur peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Cimahi Norn or 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah kota cimahi per triwulan tahun anggaran 2017 dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan walikota cimahi nomor 3 tahun 2017 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 39 Tahun 2017
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 307
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2017
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBABAT KOTA CIMAHI - TARIF PELAYANAN KESEHATAN
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD 2017/386
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBABAT KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Cibabat perlu ditingkatkan sehingga perlu ditunjang dengan sistem pem biayaan yang memadai melalui pengaturan besaran tarif dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang sehat; bahwa untuk mengatur besaran biaya pelayanan di RSUD Cibabat sebagaimana huruf a diatas perlu disusun Tarif Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah, perlu diatur mengenai tarif pelayanan kesehatan di Badan Layanan Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat Kota Cimahi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2009; Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 900/Kep.201-019/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah cibabat kota cimahi dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan yang dikenakan tarif, tarif pelayanan, tata cara pembayaran, penagihan dan pengembalian kelebihan biaya pelayanan, pengurangan dan pembebasan biaya pelayanan, pemberlakuan tarif pelayanan, Pengelolaan pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2008 dicabut.
51 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 15 ayat (5), Pasal 16 ayat (4), Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (6), Pasai 36 ayat (7), Pasai 38 ayat (3), Pasai 39 ayat (6) dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.8 Tahun 2010
Wajib PaJak wajib mendaftarkan usahanya atau objek Paiak dengan menggunakan SPOPD ke BPPDRD dan/atau melalui pendaftaran secara elektronik, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum kegiatan usaha dimulai, kecuali ditentukan lain.SPTPD wajib diisi dengan benar, jelas, lengkap serta ditandatangani oleh Wajib Pajak/Penanggung Jawab Pajak/Penerima Kuasa dengan melampirkan:
a. rekapitulasi omzet penerimaan bulan yang bersangkutan; dan
b. bukti setoran Pajak yang telah dilakukan (tindasan SSPD).
Pajak dipungut dengan system self assessment yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri Pajak yang Terutang kepada BPPDRD. Apabila terjadi penolakan Wajib Pajak atas pelaksanaan pengawasan maka Wajib Pąiak wajib membuat dan menyampaikan Surat Pernyataan Penolakan disertai dengan alasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian
Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa dalam Pengelolaan
Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penetapan atas tarif sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Dukuh Menanggal dan Keputih,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai besaran tarif sewa pada 15 Rusunawa milik pemkot Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu pengaturan mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016
Materi Pokok: Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan retribusi mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PD; semangat kerja bagi aparat PD yang melakukan pemungutan retibusi; pendapatan Retribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 544/KEP/2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melakukan Pemungutan Retribusi Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat