Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Penetaan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Padangsidimpuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi
Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umun Dan Tempat
Khusus Parkir;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Parkir; Perizinan; Juru Parkir; Biaya Parkir; Retribusi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tempat Parkir di Kawasan Pasar Tradisional dan Pasar Swasta
ABSTRAK:
Bahwa guna efektivitas dan tertibnya pelaksanaan pengelolaan perparkiran du kawasan pasar tradisional dan pasar swasta dalam kota palembang ,perlu melimpahkan kewenangan pengelolaan perparkiran kepada perusahaan daerah pasar palembang jaya dan menetapkan lokasi yang termasuk sebagai objek pemungutan retribusi parkir dan /atau pajak parkir secara jelas
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 28 Tahun 2009;Perda No 17 Tahun 2010;Perda No 16 Tahun 2011;
Materi pokok : dengan peraturan wali kota ini pengelolaan tempat parkir di kawasan pasar tradisional dan pasar swasta dalam kota menjadi kewenangan PD.pasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Dan Pengelolaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame yang meliputi nilai sewa reklame, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran lain yang ditunjuk, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak, pengurangan atau pembatalan pajak dan pemberian insentif ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Dan Pengelolaan Pajak Reklame Dengan Menggunakan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak Reklame; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Wilayah Dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme Tata Cara Pemungutan; Jenis Formulir; Pemberian Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahana Atas Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Pembangunan Perdesaan Dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dialihkannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dimulai pada tanggal 1 Januari Tahun 2014 (Tahun Pengalihan) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bersama Menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah menguatkan upaya Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Konsekuensi logis atas dinamika pemun
gutan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat berimplikasi terhadap pengaturan pengelolaan PBB-P2 yang telah ditetapkan sebelumnya dalam menghadapi tahun pengalihan PBB
-P2, sehingga diperlukan penyempurnaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.07/2010,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
Peraturan Bersama Menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2012 tentang
penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 6, 7, 8, 12, 13, 32, 35, dan 47 diubah, ketentuan Pasal 5 huruf c diubah, ketentuan Pasal 6 diubah, ketentuan Pasal 8 diubah, ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan Pasal 15A, ketentuan Pasal 21 ayat (1)
diubah, ketentuan BAB V dan Penjelasan Pasal 28, 29, 30 diubah, dan diantara ketentuan BAB V dan BAB VII disisipkan BAB VIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu khusus mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan, perlu pengaturan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya agar lebih efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 TAhun 2001, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2012, PERDA Kota Singkawang No. 1 TAhun 2006, PERDA Kota Singkawang No. 2 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 4 Tahun 2012, PERDA Kota Singkawang No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian IMB, Perizinan IMB, Tata Cara Mendapatkan IMB, Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan, Pemungutan Retribusi IMB Dan Retribusi Izin Gangguan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
48 halaman dan Penjelasan 31 (Tiga Puluh Satu) Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran,
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pajak Hotel dan hasil evaluasi terhadap
pembayaran pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel,Pajak restoran
dan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2012 Nomor 13);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan dan pemungutan Pajak Reklame di Wilayah Kota Bandar Lampung, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas Jalan Nilai Komersial Titik
Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung dan Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan Titik Reklame dan
Pemasangan Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Bandar Lampung Nomor 114 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Bandarlampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat
II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dibayar
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung, sebagaimana telah diubah kedua kalinya.
terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01Tahun2011 tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 63 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas
Jalan Nilai Komersial Titik Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan
Titik Reklame dan Pemasangan Reklame.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Pasal-pasal yang menjadi dasar peraturan tersebut yaitu meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Perhitungan Luas Reklame, Saat Terutang, Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak, Instansi Pemungut, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak,,Kedaluwarsa Penagihan dll.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat