Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 71
ayat (5), Pasal 72 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Peraturan
Daernh Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kuta Semarang, maka pcrlu
menyusun peraturan pelaksanaan dari Peraturari Daerah
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pe1ayanan Pcrsampahan/
Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/ atau
Penyedotan Kakus di Kota Semarang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tuhun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang undang Nmnor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan penyelesaian pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN TAHUN 2009 SAMPAI DENGAN 2013
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemungutan PBB perkotaan di Kota Jambi berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan secara efektif berlaku
terhitung mulai 1 Januari 2014;
Berdasarkan pelimpahan tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Kota Jambi terdapat piutang pajak bumi dan bangunan perkotaan yang belum dibayarkan oleh wajib pajak hingga melampaui 5 (lima) tahun, yang menjadi piutang dimaksud menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2006; Per Bersama Menkeu dan Mendagri No. 15/PMK.07/2014 dan No. 10 Tahun 2014; Kep Dirjen Pajak No. Kep-533/PJ/2000; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pokok ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB Perkotaan Tahun 2009 s.d. 2013, meliputi: Besarnya; Tata Cara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
Ketentuan Peraturan Walikota ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KEDALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang PBB; Penghapusan Piutang PBB; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
7 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Biaya Retribusi Pengurusan Dokumen Kependidikan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang berbunyi Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biayai.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pembebasan retribusi atas pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan, yaitu KK, KTP, Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi WNA, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Pengesahan dan Pengakuan Anak, selain itu keterlambatan pengurusan Dokumen Kependudukan tidak dikenakan Denda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dan Denda Administrasi Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 tahun 2014 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Suatu Tempat Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud nyata akselerasi pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah diatur ketentuan teknis melalui Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sejalan dengan itikad Pemerintah Daerah dalam tata kelola pemerintahan yang baik, selain dengan mendekatkan dan menyederhanakan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya juga diperlukan keselarasan dengan perkembangan teknologi informasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenKeu dan Menteri Dalam Negeri No 15/PMK.07/2014 dan No 10 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 16 Tahun 2012; PERWAL No 19 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Mutasi Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2014
Peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi sejalan sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas penilaian untuk menentukan nilai jual pajak bumi bangunan termasuk Tower atau menara telekomunikasi sesuai surat edaran direktorat jenderal pajak nomor :SE-17/PJ.6/2003 tanggal 23 mei 2003
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 36 Tahun 1999;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;Permenkominfo No 021 PERIM KOMINFO/3/2008;Permendari No 18 Tahun 2009;Perda No 4 Tahun 2011;
Materi pokok : Tata cara perhitungan retribusi,Tata cara peninjauan tarif retribusi ,Tata cara pemungutan Retribusi,Tata cara pembayaran,Tata cara mengajukan keberatan ,Tata cara pemberian pengurangan,Keringanan dan pembebasan Retribusi,Tata cara pengembalian pembayaran retribusi,Tata cara penagihan,Tata cara pemeriksaan Retribusi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013, Nomor 17);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN SELF ASSESMENT
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN OFFICIAL ASSESMENT
BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI RETRIBUSI DAERAH
BAB V SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PENDAPATAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
355 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentangn Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Pemerintah Daerah tidak terlepas dari suatu dinamika terhadap pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL No 71 Tahun 2011
Peraturan Ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris; 5. Dinas; 6. Kepala Dinas; 7. Kepala Bidang; 8. Kantor Pertanahan; 9. Kepala Kantor Pertanahan; 10. Pejabat Pembuat Akta Tanah; 11. Pejabat; 12. Badan; 13. Pajak Daerah; 14. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 15. Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 16. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 17. Subjek Pajak; 18. Wajib Pajak; 18a. Objek Pajak BPHTB; 18b. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia; 18c. Tahun Pajak; 18d. Rumah Ibadat; 18e. Utang Pajak; 19. Penanggung Pajak; 20. Pajak Yang Terutang; 21. Surat Setoran Pajak; 22. Surat Ketetapan Pajak Daerah; 23. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar; 24. Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar; 25. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan; 26. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil; 27. Surat Tagihan Pajak Daerah; 28. Surat Keputusan Keberatan; 29. Surat Keputusan Pembetulan; 30. Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bungan BPHTB; 31. Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga BPHTB; 32. Nomor Objek Pajak; 33. Basis Data; 34. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; 35. Penelitian SSPD BPHTB; 36. Penelitian Lapangan SSPD BPHTB; 37. Penagihan Pajak; 38. pengaihan Seketika dan Sekaligus; 39. Surat Teguran; 39a. Surat Peringatan; 40. Surat Paksa; 41. Jurusita Pajak; 42. Banding; 43. Putusan Banding; 44. Surat Uraian Banding; 45. Peninjauan Kembali; 46. Pemeriksaan; 47. Pemeriksa Pajak Daerah; 48. Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak; 49. Surat Perintah Pemeriksaan BPHTB; 50. Laporan Hasil Pemeriksaan BPHTB; 51. Nilai Jual Objek Pajak; 52. Nilai Perolehan Objek Pajak; 53. Tempat Pembayaran; 54. Kas Daerah; 55. Kantor Lelang; 56. Penetapan Pajak Secara Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat