Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 470 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Retribusi Terminal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 470 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan terminal merupakan fungsi bidang perhubungan sehingga pengelolaannya perlu disesuaikan dengan unit teknis yang membidangi perhubungan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemanfaatan prasarana terminal maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 470 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 470 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Di antara pasal 4 dan pasal 5 ditambah ketentuan baru yaitu Pasal 4 A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2007.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 470 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal yang diundangkan-dalam Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2005 Nomor 45 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Fasilitas Taman Kuliner Condongcatur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Taman Kuliner yang berada di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok merupakan asset mink Pemerintah Kabupaten Sleman yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Izin Pemanfaatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 8 T ahun 2006 tentang Retribusi lzin
Pelayanan di Bidang Kesehatan, agar dapat berjalan dengan
lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya
petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
8 Tahun 2006 tentang Retribusi lzin Pelayanan di Bidang
Kesehatan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemeri ntah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemeri ntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pelayanan di Bidang Kesehatan, sebagaimana. tercantum pada Lampiran I Peraturan Bupati ini. Bentuk dan Isi kuitansi Biaya Izin Pelayanan di Bidang Kesehatan sebagaimana tercantum pada Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2007.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan
reklame di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan
pengaturan untuk tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum,
estetika, kesehatan, kesusilaan dan pelestarian lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana
Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu ditindak lanjuti
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998
tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1998
Pasal 1
( 1 ) Penyelenggara dan atau wajib pajak reklame adalah setiap orang dan atau badan yang
menyelenggarakan/melaksanakan usaha dan atau kegiatan dengan menggunakan
sarana, baik dalam bentuk benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk
susunan dan corak ragamnya untuk maksud dan tujuan komersial yang dipergunakan
untuk memperkenalkan, menganjurkan, memujikan atau menarik perhatian umum
kepada suatu produk, barang, jasa atau orang yang ditempatkan pada suatu tempat
serta dapat dilihat, dibaca dan atau didengar dari tempat umum.
( 2 ) Pemasangan, penggunaan, penyebaran reklame harus tetap mengutamakan syaratsyarat
ketertiban dan keselamatan umum, keamanan, keindahan, estetika, kesehatan,
kesusilaan, norma-norma agama dan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 252 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dinyatakan Dicabut.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Kabupaten Jembrana, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tarif Retribusi Pasar
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000;
Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabuapten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Jembrana No.8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2007
Pedoman - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kabupaten - Kuningan - Nomor 9 Tahun - 2006 - tentang - Retribusi - Pelayanan - Kesehatan - dan - Pemeriksaan - Laboratorium - pada - Dinas - Kesehatan - Kabupaten - Kuningan
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2007/No.40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pemeriksaan Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pemeriksaan Laboratorium pada Dlnas Kesehatan perlu mengatur Pedoman Pelaksanaannya; pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 02/Hk.021/1/1984; Perda Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2006; Perbup Kuningan No. 7 Tahun 2005;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pemeriksaan Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Yang Meliputi Ketentuan Umum, Ketentuan Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan, Ketentuan Penggunaan Kendaraan Ambulance/Mobil Jenazah, Ketentuan Penggunaan Dan Penyetoran Retribusi, Ketentuan Lain Dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum adalah Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan kekayaan Daerah dan harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat; b. bahwa dengan meningkatnya biaya operasional, perlu menyesuaikan tarif air minum agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pelanggan; c. bahwa tarif air minum yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2003 sudah tidak sesuai perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 4 Tahun 1991.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan; Jenis dan Ketentuan Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2007.
Mencabut Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2003 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kulon Progo
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 040 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2007/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, maka perlu menyusun pedoman pemungutan pajak bahan galian golongan C; bahwa Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 040 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 6 T ahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Pendaftaran dan Pendataan
Bab II Tarip Pajak dan Cara Pembayaran Pajak
Bab III Jenis dan Standar Hara Dasar Nilai Jual Bahan Galian Golongan C
Bab IV Denda
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Rembang
PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) KEPADA DESAI KELURAHAN DAN KECAMATAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2007/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna merangsang peningkatkan perolehan Pajak Bumi dan bangunan di Wilayah Kabupaten Rembang, maka perlu menambah Desa/Kelurahan yang memperoleh lnsentif Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 014 Tahun 2006 tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan SeKabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan SeKabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 3 Pasal 7. Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Ikan, perlu menetapkan Peraturan pelaksanaannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan lkan.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 24 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR PELELANGAN IKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat