PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 5.266 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/7/PBI/2008
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 12/1/2PBI/2010 tentang Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 13/4/PBI/2011 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/11/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 12/22/PBI/2010 tentang Pedagang Valuta Asing
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 12/3/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 6/1/PBI/2004 tentang Pedagang Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/8/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 6/30/PBI/2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/1/PBI/2004
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 5/2/PBI/2003 tentang Pedagang Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/6/PBI/2003
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/5/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/6/PBI/2003 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/150/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1996 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/195/KEP/DIR tanggal 4 Februari 1998 tentang perubahan atas pasal 3 ayat (3) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/150/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1996 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
Mengubah
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/56/KEP/DIR tanggal 12 Agustus 1997 Tentang Laporan Penerbitan dan Posisi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, Diskonto Wesel Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dan Diskonto Wesel Ekspor dan Hubungan Koresponden Bank dengan Bank di Luar Negeri yang mengatur mengenai laporan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dinyatakan tidak berlaku sejak periode laporan SKBDN bulan Juni 2003
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/2/PBI/2003
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 6/1/PBI/2004 tentang Pedagang Valuta Asing
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/171/KEP/DIR tentang Pedagang Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 7/20/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/83/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada semua Bank dan LKBB di Indonesia No. 23/24/UD tanggal 28 Februari 1991 tentang Pendirian Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Valuta Asing di Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/1/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/1/UD tanggal 1 April 1992 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/2/UD tanggal 1 April 1992 perihal Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 3/20/PBI/2001 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan