Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Hotel dan Penginapan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum bagi pemberian izin usaha dan pedoman pembinaan, pengawasan serta pengandalian usaha Hotel sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 37 Tahun 1995 tentang Usaha Hotel Melati; bahwa sejalan dengan berkembangnya jenis-jenis usaha hotel dan penginapan, serta bertambahnya kewenangan Pemerintah Daerah daiam mengatur usaha hotel dan penginapan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 37 Tahun 1995 sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Hotel dan Penginapan.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 9 Tahun 1990; UU NOmor 23 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; PP nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 67 Tahun 1996; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; PERDA Kab. Banyumas Nomor 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Banyumas Nomor 11 Tahun 2008
PERDA ini mencakup ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi Usaha Hotel Bintang, Usaha Hotel Melati, Usaha Penginapan Remaja, Usaha Pondok Wisata, dan Usaha Tempat Indekos.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 80 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6, Pasal 10 ayat (4), Pasal 12, Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga. Pembangunan kepariwisataan khususnya usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan umum, rekreasi dan olahraga dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan yang berorientasi pada pengembangan wilayah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 16 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga yang terdiri atas 12 Bab 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan lahan yang perlu dilindung keberadaannya karena ketersediaan lahan pertanian pangan akan menjamin terwujudnya ketahanan pangan dan kemandirian pangan sehingga kebutuhan pangan sebagai sumber kebutuhan dasar manusia akan terpenuhi dengan baik sehingga perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 104 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 54 (lima puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Sistem Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masya-rakat
serta kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai tujuan
pembangunan akan dapat diwujudkan secara efektif
melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang
bersinergis antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha
serta masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 74 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, ditegaskan mengenai kewajiban Perusahaan
untuk menerapkan Tanggungjawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
c. bahwa Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan
dan lingkungan agar pelaksanaan kegiatan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan memperoleh
hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus
bersinergi dengan program Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentangPedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4987);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 89, Tambahan 10 Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
(1) Bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,
kompensasi pemulihan dan/atau peningkatan fungsi lingkungan
hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis
kerakyatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1)
dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih atau dialokasikan
dari mata anggaran lain yang ditentukan perusahaan.
(2) Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang
dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
menganggarkan dan mengalokasikan pelaksanaan TSP sebagai
biaya perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya; bahwa dalam rangka melindungi kesehatan, ketenteraman dan ketertiban serta kehidupan masyarakat dari akibat buruk terhadap minuman beralkohol, perlu mengatur kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; Permendag No. 43/M-DAG/PER/9/2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penggolongan; Penjualan; Perizinan; Minuman Beralkohol; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Penyelidikan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
Peraturan Bank Indonesia NO. 3/20/PBI/2001, LN.2001/NO.140, BI.GO.ID : 3 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2001.
Keputusan Menteri Keuangan NO. 552/KMK.04/2000, https://peraturan.bkpm.go.id/; 4 hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat