PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 16.494 peraturan dalam 0,079 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/19/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 9/3/PBI/2007 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Utang Negara
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 6/3/PBI/2004 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/3/PBI/2004
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/19/PBI/2005 tentang Penerbitan, Penjualan dan Pembelian serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 5/4/PBI/2003 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/4/PBI/2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 6/3/PBI/2004 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 2/2/PBI/2000 tentang Penatausahaan dan Perdagangan Obligasi Pemerintah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik beserta Peraturan Nomor X.K.2 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 1/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
  2. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-689/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek beserta Peraturan Nomor VIII.G.17 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 75/POJK.04/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan PPATK No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi GOAML Bagi Profesi
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-12/1.02/PPATK/06/13 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari Dan Ke Luar Negeri Melalui Aplikasi Goaml Bagi Penyedia Jasa Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan