Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengamankan dan memberikan kejelasan
status kepemilikan dan status penggunaan barang
pada masing-masing pengguna, perlu ditetapkan
kodefikasi barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Kodefikasi Barang Milik
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Ncmor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang - Undang nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Barang Daerah
Propinsi / Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Orhanisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 9);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Keija Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 8
Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 8);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 11)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KODELOKASI BAB III
KODE BARANG BAB IV
PEMASANGAN KODEFIKASI BARANG BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 52 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Verifikasi, Klasifikasi Dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang perlu
dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan inventarisasi
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5165);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003
tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Barang Daerah
Propinsi/ Kabupaten / Kota;
7. Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri
Keuangan Nomor 44/KPTS/1984 dan Nomor
215/KMK/01/1984 tentang Perubahan atas Keputusan
Menteri PU & TL dan Menteri Keuangan Nomor
211/KPTS/1974 dan Nomor Kep-1189/MK/IV/8/1974
tentang pelksanaan Penjualan Rumah Negeri;
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS BAB III
KLASIFIKASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 52 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Perwali No.87 Tahun 2011 ttg Besaran Tarif Sewa Pemanfaatan Aset di Terminal Penumpang Tipe A Giwangan YogyaKarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2011 tentang Besaran Tarif Sewa Pemanfaatan Aset di Terminal Penumpang Tipe A Giwangan Yogyakarta, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pemanfaatan Aset Daerah di Terminal Penumpang Tipe A Giwangan Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam peraturan ini sebagai berikut: Mengubah ketentuan Pasal 4 menjadi: Mengatur tentang dasar dan besaran tarif sewa; Mengubah ketentuan Pasal 5 menjadi: Mengatur tentang masa tarif atau jangka waktu pemanfaatan layanan; Mengubah ketentuan Pasal 6 menjadi: Mengatur tentang pembayaran sewa kios/bangunan; Mengubah ketentuan Pasal 7 menjadi: Mengatur tentang pembayaran sewa lahan harian/bulanan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2011 tentang Besaran Tarif Sewa Pemanfaatan Aset di Terminal Penumpang Tipe A Giwangan Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2013
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Pemerintah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 41 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka Tata Cara, Syarat-syarat Pelaksanaan Pengajuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan dengan maksud untuk :
a. Menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik daerah;
b. Memberikan jaminan kepastian administrasi dan yuridis dalam pemanfaatan barang milik daerah;
c. Memberikan nilai tambah bagi setiap tanah dan/atau bangunan milik daerah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat;
d. Mendayagunakan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Berasal Dari Bekas Aset Milik Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN YANG DIBEBANKAN PADA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat