Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 30, BN 2013/ NO 1250; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 019 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 67, BN.2014/No.1511, kemkes.go.id : 25 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Permenkes No. 48 Tahun 2017tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan
Mencabut Permenkes Nomor 48 Tahun 2017, sepanjang mengatur mengenai formula penghitungan Dana BOK pada DAK Nonfisik Bidang Kesehatan
Permenkes No. 19 Tahun 2022tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Permenkes No. 12 Tahun 2021tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka perlu menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 50/PMK/07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Limapuluh kota No. 8 Tahun 2017
Rincian Dana Desa setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten/kota dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018.
Alokasi Afirmasi setiap Nagari diberikan kepada Nagari Tertinggal dan Nagari Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.
Alokasi Formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Perbup No. 1 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa/nagari di kabupaten Limapuluh kota TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 7, LL SETKAB : 4 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dana transfer berupa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 059 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 06 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Prinsip Pengelolaan; Tata Cara Pengelolaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pengorganisasian; Pengadaan barang/Jasa; Padat Karya Tunai; Sanksi dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Undang-undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
APBN TA 2022 termuat dalam UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, perlu membentuk UU tentang APBN TA 2022.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 31 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2014; dan UU Nomor 2 Tahun 2020.
UU ini mengatur mengenai penetapan APBN TA 2022 yang terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Anggaran pendapatan negara tersebut berasal dari sumber penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah. Sedangkan anggaran belanja terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pemerintah dapat menempuh langkah-langkah kebijakan untuk penguatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
UU ini berlaku sejak 1 Januari 2022
Penjelasan 42 hlm; Lampiran: 2 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat