Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing adil, dan akuntabel, perlu Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Walikata Pasuruan Namar 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kata Pasuruan (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2019 Namar 4);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa;
3. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa;
4. Kode Etik;
5. Komite Etik;
6. Pemeriksaan dan Keputusan;
7. Sekretariat Komite Etik;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan operasional guna menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan asas transparansi, tepat guna, profesional dan bertanggungjawab berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupater-Batang secara transparan dan akuntabel perlu mengatur kode etik pegawai pada unit kerja pengadaan barang/jasa;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan kode etik pegawai penyelenggaraan barang/jasa maka diperlukan pengaturan tentang kode etik unit kerja pengadaan barang/jasa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Kode Etik sebagai pedoman perilaku bagi UKPBJ dalam menjalankan tugas dan kegiatan pengadaan barang/jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sub-Urusan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa penyelengaraan sub-urusan Jasa Konstruksi memiliki peran strategis dalam pembangunan Daerah dan turut menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil Jasa Konstruksi yang berkualitas, menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban serta mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi maka perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan sub urusan Jasa Konstruksi di Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan jaminan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan sub-urusan Jasa Konstruksi di Kabupaten Timor Tengah Selatan maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan sub-urusan Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Tanggung Jawan dan Kewenangan; III Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; IV Sistem Informasi Jasa Konstruksi; V Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi; VI Hak dan Kewajiban; VII Pembinaan dan Pengawasan; VIII Pendanaan; IX Partisipasi Masyarakat; X Sanksi Administratif; XI Ketentuan Peralihan; XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
28 Halaman; 7 Halaman Penjelesan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Presiden nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Baranng/Jasa Pemerintah, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
UU No 17 Tahun 2003; UU RI Bo 32 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; PP No 29 Tahun 2000; PP No 59 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2000; Perpres No 54 Tahun 2010; PP No 4 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2012; Kepres No 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Etika Pengadaan; 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pengadaan Barang/Jasa Melalui pengadaan langsung; 5. Pengadaan barang/Jasa Melalui Pelelangan; 6. Jaminan; 7. Pelaksanaan Kontrak; 8. Swakelola; 9. Penunjukan Langsung; 10. E-Purchasing; 11. Sayembara dan Kontes; 12. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); 13. Pelayanan Hukum; 14. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 1985.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 798 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 798, BD.2011/No.30 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya beberapa perubahan Stándar Biaya Kegiatan yang antara lain terdapat pada Jamuan Makan Penerima Tamu Dalam /Luar Negeri khususnya Jamuan Makan (prasmanan), Jarak Tempuh Perjalanan dari Ibu Kota Kabupaten ke Kecamatan Mandiraja, penyamaan kalimat pada Keterangan Perjalanan Dinas dan penghapusan Keterangan pada Biaya Operasional Aparat Keamanan/Konstituen/Wartawan, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 perlu diubah dan ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010
Peraturan ini memuat Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Batang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018.
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomro 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Batang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka peraturan walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Batang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada penjelasan perjalanan dinas, biaya penyelenggaraan kursus/penataran/diklat/bintek, honor pengurus barang dan pembantu pengguna barang pengguna, honorarium tim penghapusan/penilai barang dan menambah honor forkopimda dan forkopimcam, serta honor tenaga teknis barang perkim.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembalian Biaya Penyediaan Kantor Direksi
ABSTRAK:
bahwa biaya penyediaan kantor direksi dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah harus dikembalikan ke kas umum daerah sebelum serah terima pekerjaan; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pengembalian biaya penyediaan kantor direksi perlu mengatur pengembalian biaya penyediaan kantor direksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembalian Biaya Penyediaan Kantor Direksi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pengembalian biaya penyediaan kantor direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020
STANDARISASI BARANG DAN STANDARISASI KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PRoVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Barang dan Kebutuhan BMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah kecuali penghapusan, berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan, dan/atau standar harga;
b. bahwa dalam rangka pengadaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan dibutuhkan acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah pada Organisasi
Perangkat Daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Standarisasi sarana dan prasarana meliputi:
a. Ruangan kantor;
b. Perlengkapan Kantor;
c. Rumah Dinas; dan
d. Kendaraan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat