Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda).
UU No 28 Th 1959, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 16 Th 2018, PP No 87 Th 2014, Permendagri No 77 Th 2020, PP No 27 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 16 Tahun 2021, Perda Kab Lampungf Selatan No 2 Th 2021
PEDOMAN PENGADAAN JASA DILINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT. LAMPUNG
SELATAN MAJU (PERSERODA) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 25 Tahun 2020tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 1, BN.2020/No.98, jdih.pu.go.id : 34 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 89 TAHUN 2018
TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa sehubungan dengan ketentuan dalam Pasal 86
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta
dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tu.ban dalam melaksanakan fungsi Legislasi,
Pengawasan dan anggaran, maka Peraturan Bupati
Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi
pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan
Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 62 Tahun
2017; 15. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2017; 16. Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun
2007
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan ketentuan Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; memuat antara lain: Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi
sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (1) yaitu:
a. Tingkat A untuk Ketua DPRD/Wakil Ketua DPRD;
b. Tingkat B untuk Anggota DPRD;
(2) Bagi pimpinan/ anggota DPRD yang mengikuti kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya diberikan uang perjalanan dinas dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. uang harian perjalanan dinas keberangkatan dan
kembali dibayarkan sebesar 100%.
b. uang harian perjalanan dinas untuk mengikuti
kegiatan pendidikan pelatihan/bimbingan teknis
dan/ atau sejenisnya dibayarkan sebesar 30%, dari
standar uang harian; c. Dalam hal penyelenggara kegiatan kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya sebagaimana huruf b tidak menyediakan
konsumsi dan/ atau akomodasi bagi peserta, uang
harian perjalanan dinas sejak keberangkatan hingga
kembali dibayarkan 100%.
d. Perjalanan dinas mempertimbangkan kewajaran dan
kepatutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
jumlah 5 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 5, BN.2022/No.485, jdih.lkpp.go.id: 26 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/ jasa perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa. bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi aparat pengawasan intern pemerintah menjalankan peran dan fungsi dalam hal preventif, deter dan detect sebagai early warning system atas proses pengadaan barang/ jasa.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini dijadikan panduan bagi APIP dalam melakukan penilaian independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/ jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan serta memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 45 Tahun 2021
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka Kota Bima.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2019 Nomor 219, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 99).
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA KOTA BIMA, yang terdiri atas 11 pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Prinsip Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/jasa, Bab IV pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa, Bab V Organisasi Pengadaan Barang/jasa, Bab VI Pengadaan Bersama, Bab VII Sumber Dana, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 3 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Secara Elektronik
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2012/NO.03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, diperlukan tata cara yang sederhana, jelas dan komprehensif guna efektifitas dalam pelaksanaan bagi pengguna dan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 ahun 2008, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 67 Tahun 2005, PP No. 106 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda Provinsi No. 7 Tahun 2006.
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.pelaksanaan;4.sarana dan prasarana
;5.pelaporan;6.ketentuan peralihan;7.penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2015
PERBUP Kab. Boalemo No. 8 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo TA 2019.
PERBUP Kab. Boalemo No. 20 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo No.56 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo TA 2019.
standar satuan harga umum di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo ta 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.731
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung rangkaian proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boalemo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mewujudkan tertibnya pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.02/2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Terdiri dari 67 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat