Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN BAHAN ADIKTIF LAIN DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional; bahwa untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu upaya fasilitasi kegiatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Tahun 2019-2021. Pedoman tersebut menjadi pedoman Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah lainnya dalam menyusun strategi, program dan kegiatan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya di Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
4 halaman; Lampiran 73 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2022/ NO.6, LL KOTA PONTIANAK: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.35 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.25 Tahun 2011; PP No.40 Tahun 2013; PP No.12 Tahun 2017; PP No.45 Tahun 2017; Perpres No.23 Tahun 2010; Permenkes No.4 Tahun 2020; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Upaya Pencegahan; Antisipasi Dini; Penanganan; Partisipasi Masyarakat; Rehabilitasi; Penghargaan; Monitoring, Evaluasi dan pelaporan; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
19 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Kota Banjarmasin dibentuk Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota; bahwa Pelaksana Harian BNK, yang merupakan lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah karena berdampak pada APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pertaturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonisasi, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2008.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Narkotika Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya sudah memasuki
fase yang sangat membahayakan dan merupakan ancaman strategis bagi kelangsungan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi,dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, maka perlu membentuk Badan Narkotika Kabupaten Karangasem.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Narkotika Kabupaten Karangasem.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tugas dan Fungsi BNK
BAB III Susunan Organisasi
Pasal 10 Peraturan Bupati im mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 49 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKUSOR NARKOTIKA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2020 (49)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa perlu upaya fasilitas kegiatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6), UU No. 29 Tahun 1959, UU N0. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 40 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Sanggau berbatasan langsung dengan negara lain dan memiliki tingkat lalu lintas manusia dan barang antar negara yang tinggi, sangat memungkinkan terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam melakukan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Forum Koordinasi dan Forum Perlindungan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
17 Halaman; Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHA N DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan terutama
di kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk seperti penyebaran HIV/AIDS serta mengancam masa depan generasi dan melemahkan bangsa. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika telah merambah semua kalangan sehingga dapat berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta penyebaran HIV/AIDS perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.35 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 2013; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda Kaltim No.7 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. kebijakan umum;
b. pencegahan;
c. penanganan dan rehabilitasi;
d. pembinaan, pengawasan, pelaporan dan peran serta masyarakat; dan
e. pemberantasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Permenkes No. 50 Tahun 2015tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor Dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
ABSTRAK:
a. bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sudah sangat menghawatirkan karena telah melanda semua kalangan tanpa memandang strata sosial dan berbahaya bagi perkembangan generasi muda serta dapat mengancam kehidupan masyarakat Kabupaten Sidoarjo khususnya dan bangsa Indonesia umumnya;
b. bahwa dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, diperlukan fasilitasi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo sebagai kawasan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiatahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 56 Tahun 2009 tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1218);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 352);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, da Korban Penyalahgunaan Narkotika;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penangulangan Penyalahgunaan Narkoba (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 64);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 77);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN
BAB III FASILITASI PEMERINTAH DAERAH
BAB IV ANTISIPASI DINI
BAB V PENCEGAHAN
BAB VI PENANGANAN
BAB VII REHABILITASI
BAB VIII TIM TERPADU
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENGHARGAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2007/16 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Narkotika Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat