Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2024/172, TLD No. 84
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KUTAI KARTANEGARA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah. Banyaknya permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga perlu dilakukan pengaturan yang lebih komprehensif dan holistik dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang ada. Pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021; Perda Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2014 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 6; Pasal 19 ayat (3) huruf b dan ayat (4); Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24 huruf c; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 28; Pasal 29; Pasal 30; Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33; Pasal 34; Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 47; Pasal 50; Pasal 55; Pasal 56; Pasal 61; Pasal 64; Pasal 66; Pasal 70; dan Pasal 76.
Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang dihapus, yaitu: Pasal 44; Pasal 45; Pasal 67; Pasal 68; Pasal 79; dan BAB XVII dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2024
rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2024/No.7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054;
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Sasaran RPPLH, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Materi Muatan RPPLH, Sistematika RPPLH, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
197 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024
PENGUKUHAN, PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2024 (6) : 20hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
a. bahwa Negara mengakui dan menghormati Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang
masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
b. bahwa Masyarakat Hukum Adat yang berada dalam wilayah Kabupaten Merangin telah lama ada dan turun temurun
belum diakui dan dilindungi secara optimal yang mengakibatkan keberadaannya terpinggirkan, serta munculnya konflik sosial dan konflik agrarian di wilayah adat sehingga perlu dilakukannya upaya pengakuan dan perlindungan;
c. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab memberikan pengukuhan, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dan untuk memberikan kepastian dan landasan hukum bagi semua pihak dalam pengukuhan, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat diperlukan pengaturan tentang pengukuhan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Wilayah Kabupaten Merangin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.54 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan No.9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketetntuan Umum, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Hak dan Kewajiban, Penyelesaian Sengketa, Pembinaan dan Pengawasan, Pengukugan Masyarakat Hukum Adat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
20 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang
bersih, sehat dan nyaman, sebagai salah satu kebutuhan
dasar untuk mendukung terwujudnya sumber daya
manusia yang sehat dan unggul; bahwa Air Limbah Domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan
pencemaran air dan lingkungan yang berdampak pada
kesehatan masyarakat sehingga perlu sistem pengelolaan
Air Limbah Domestik yang dilakukan secara
komprehensif dan terpadu; bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan hukum sehingga perlu dicabut dan
diganti;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggara, Jenis, dan Komponen Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Perencanaan dan Konstruksi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pemanfaatan; Kelembagaan; Kerja Sama; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Penjelasan: 11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak mendapatkan udara sehat
dan perlindungan terhadap bahaya akibat paparan zat
beracun asap rokok sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa unruk memberikan ruang dan lingkungan yang
bersih dan sehat dari asap rokok bagi masyarakat
Kabupaten Pekalongan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pembangunan kesehatan, maka diperlukan
pengaturan tentang kawasan tanpa rokok di Kabupaten
Pekalongan; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kawasan Tanpa Rokok, Tanggung Jawab, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
23 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak terbebas dari
paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan
dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan individu,
masyarakat dan lingkungan, perlu diselenggarakan
pengamanan dan pengendalian penggunaan rokok; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Bagi Kesehatan, perlu menetapkan kawasan tanpa
rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan KAwasan Tanpa Rokok, Hak dan Kewajiban, Larangan, Tempat Khusus untuk Merokok, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Peran Serta Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Way Kanan Nomor 5 Tahun 2024
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 22 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
Lampiran File: 229 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 5 Tahun 2024
PENATAAN POHON DAN TUMBUHAN UNTUK PENGAMANAN JARINGAN LISTRIK DI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. No. 2024/5, TLD No. 12, LL Kab Mansel: 17 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENATAAN POHON DAN TUMBUHAN UNTUK PENGAMANAN JARINGAN LISTRIK DI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, maka usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh Negara dan penyediannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata dan bermutu. untuk merealisasikan peningkatan mutu dan penyediaan tenaga listrik yang cukup, merata, dan bermutu, dipandang perlu keterlibatan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ruang yang bebas pada Saluran Udara Tegangan Rendah, Saluran Udara Tegangan Menengah, Saluran Udarah Tegangan Tinggi dan Saluran Udarah Tegangan Ekstra Tinggi untuk pennyaluran tenaga listrik.
Kebijakan pemerintah daerah diperlukan dalam menata pohon dan tanaman tumbuh untuk keamanan pada ruang bebas pada Saluran Udara Tegangan Rendah, Saluran Udara Tegangan Menengah, Saluran Udara Tegangan Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi untuk pennyaluran tenaga listrik.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan tentang Penataan Pohon dan Tanaman Tumbuh untuk pengamanan jaringan listrik. Ruang lingkup pengaturan dalam Pengaturan Daerah ini meliputi;
a. hak dan kewajiban Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;
b. hak dan kewajiban masyarakat;
c. tanggung jawab dan koordinasi Pemerintah Daerah;
d. larangan;
e. penggantian biaya penebangan pohon;
f. peningkatan kesadaran masyarakat;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. sanksi administratif;
i. ketentuan penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok
merupakan hak asasi bagi setiap orang, perlu kemauan,
kesadaran, dan kemampuan dari berbagai pihak untuk
membiasakan pola hidup yang sehat; bahwa merokok merupakan aktivitas yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan
lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung, perlu
pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan
mengimplementasikan Kawasan tanpa rokok di wilayahnya;
ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup KTR, Pengendalian Iklan Produk Tembakau, Hak dan Kewajiban, arangan, Satuan Tugas Penegak KTR, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat