WILAYAH - KELURAHAN BUKIT PINANG - KECAMATAN samarinda ulu - batas - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2022/362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bukit Pinang dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019; Perwali No. 113 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 pada ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksanaan Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2022
batas wilayah - KELURAHAN HANDIL BAKTI - KECAMATAN PALARAN - PENETAPAN - PENEGASAN - PERUBAHAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2022/352
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bantuas dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2022
batas wilayah - kelurahan bukuan - KECAMATAN PALARAN - PENETAPAN - PENEGASAN - PERUBAHAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2022/351
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bantuas dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2010 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2022
BATAS WILAYAH - kelurahan bantuas - KECAMATAN PALARAN - penetapan - PENEGASAN - perubahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
Dalan rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bantuas dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 yang diubah adalah ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/NO.43, LL KOTA PONTIANAK: 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan , perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.5 Tahun 1960; UU no.28 tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; UU no.23 Tahun 2014; UU no.38 tahun 2004; PP no.16 Tahun 2004; PP no.16 tahun 2021; PP no.34 Tahun 2006; Perda no.10 tahun 2018; Perda no.2 Tahun 2013; Perda no.7 tahun 2016; Perwali no,30 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur ketetnuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; penentu GSB;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
5 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya rencana peralihan tanah pihak lain
kepada pihak Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan
Kadipaten Pakualaman, maka diperlukan pengaturan
mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, bahwa dalam rangka melaksanakan keistimewaan dalam
bidang tata ruang, pertanahan dan kebudayaan,
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten
Pakualaman sehingga diperlukan pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2010 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan sebagai berikut : Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 20 16; peraturan menteri Pekerjan Umum dan Perumahan rakyat No 14/PRT/M/2018 T, hun 201 8; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas dan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang selanjutnya disebut RP2KPKPK merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan perumahan dan permukiman kumuh yang di susun oleh Pokja PKP Kota Pagar Alam yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh. Diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan RP2KPKPK, lingkup, RP2KPKPK, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2022/NO.36, LL KOTA PONTIANAK: 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kecamatan Pontianak Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pemerintahan kelurahan se-kecamatan Pontianak tenggara, maka perlu dipertegas dengan suatu batas wilayah untuk memberi kemudahan dan kepastian dalam pelayanan
Pasal 18 ayat (6) UUD Ri 1945; UU no.27 Tahun 1959; UU no.4 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 Tahun 2022;PP no.18 tahun 2016; PP no.45 tahun 2021; Perpres no.116 Tahun 2016; Perpres no.27 Tahun 2014; Permendagri no.10 Tahun 1984; Permendagri no.45 tahun 2016; Permendagri no.60 Tahun 2016; Permendagri no.141 Tahun 2017; Permendagri no.52 Tahun 2020
peraturan ini mengatur ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan Ruag Lingkup; Batas Wilayah kelurahan di Kecamatan Pontianak tenggara; Luas Wilayah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
5 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap
formula tarif/besaran sewa tanah, bentuk pemanfaatan
dan ketentuan mengenai hak pengelolaan lahan,
b. bahwa Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100
Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang
Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, Dan Pendaftaran Tanah,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah,
9. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
10. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 77 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan,
11. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan
Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat