PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat
(5)
huruf c
Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta untuk tertibnya administrasi
dalam rangka
pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2019
tentang
Pajak Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan Wali Kota tentarg Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Batu Nomor
34
Tahun 2020
tentang
Tata
Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan
Bangunan;
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
7 Tahun 2019
tentang Pajak Daerah; 16. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 34
Tahun 2020
tentang Tata Cara Pemungutan
Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan; 17. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 127
Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Uraian Tugas dan
Fungsi,
serta
Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kota Batu.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (5) huruf
a angka 4, huruf b angka 3 dan angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 28 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 29 ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d, ayat (3) huruf c, dan huruf f diubah, Di antara Pasal 37 dan Pasal 38, disisipkan 1 pasal yakni Pasal 37A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2021.
PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 16 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahu 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 106 Tahun 2021;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017, yaitu Pasal Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah dan ditambah tiga huruf, yaitu huruf e, huruf f, huruf g.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian perubahan penggunaan tanah dari pertanian menjadi non pertanian, maka perlu berpedoman pada ketentuan pemanfaatan ruang dalam ketentuan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang guna mendukung upaya ketersediaan lahan pertanian, bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021 – 2041 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Yogyakarta Tahun 2021 – 2041, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2007 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2021.
Materi pokok : Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Masa Berlaku Izin, Bentuk Formulir, Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2007 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2007 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2022
Perwali Kota Samarinda No. 73 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Izin Membuka Tanah Negara
Diubah dengan
Perwali Kota Samarinda No. 73 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Izin Membuka Tanah Negara
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 321
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (13) dan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Izin Membuka Tanah Negara. Selain itu dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019 tentang Izin Membuka Tanah Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Izin Membuka Tanah Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; dan Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Subjek dan Objek IMTN; Kewenangan IMTN; Prosedur dan Persyaratan Administrasi IMTN; Pencabutan IMTN; Pelaporan, Pengarsipan, dan Pembuatan Risalah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 61 Tahun 2019 tentang Izin Membuka Tanah Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 010 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 828 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
PERWALI Kota Bandung No. 427 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 828 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
PERUBAHAN - KETIGAS - ATAS - PERWAL - BANDUNG - NOMOR - 828 - TAHUN - 2008 - TENTANG - TATA - CARA - PELAKSANAAN - SEWA - TANAH - BANGUNAN - MILIK - PEMERINTAH - DAERAH
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 828 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pelaksanaan sewa tanah dan/atau bangunan milik pemerintah daerah telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 828 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Nomor 10 Tahun 2019. Dengan telah ditetapkannya Perwal Nomor 122 Tahun 2021, pelaksanaan sewa tanah dan/atau bangunan menjadi tugas pokok dan fungsi BKAD Kota Bandung, dan berdasarkan surat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Nomor KD.04.03/0146-DSDABM/I/2022 dan Nomor KD.04.03/0147-DSDABM/I/2022, maka Perwal sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 828 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2018; Perwal No.21 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal No.122 Tahun 2021; Perwal No.59 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2) huruf e, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 20, Pasal 22, dan di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 bab yakni BAB VIA, serta di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 pasal yakni Pasal 22A
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Dumai No. 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai
Mencabut
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa adanya perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 40 (empat puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 7 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya kepastian hukum atas tanah dan bangunan pada Perumahan Subinti Magersari bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat yang berhak menerima, diperlukan instrumen hukum yang mengatur mengenai penyelesaian permasalahan mulai dari penentuan objek tanah dan bangunan, penerima hak, sampai dengan pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar barang milik daerah;
c. bahwa berdasaran ketentuan Pasal 5 Peratuarn Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Walikota selaku pemegang Kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PEdoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undangn Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; PEraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan; Objek Tanah dan Bangunan; Penerima Hak; Penyelesaian Kewajiban; Pemindahtanganan; Penghapusan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/ a tau
bangunan sebagai salah satu unsur penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
perlu dikelola pemanfaatannya secara tertib dengan
memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
bahwa dalam rangka melaksanakan pemanfaatan Barang
Milik Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan perlu
diatur tata cara pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik
Daerah Berupa Tanah dan/ atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Umum
Bab III Sewa
Bab IV Kerja Sama Pemanfaatan
Bab VI KSPI
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Susunan Organisasi-Tugas, Fungsi-Tata Kerja-cipta karya-tata ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah; b. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 69); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV ESELON
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan
pajak dan retribusi dilaksanakan berdasarkan asas
kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan
besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik
dan kondisi objektif.
bahwa dalam rangka pemberian pengurangan dan
pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019,
namun perlu disempumakan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Banguna
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomar 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
207 /PMK.07 /2018, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 2
Atas Permohonan Wajib Pajak, Walikota karena jabatannya
dapat memberikan pengurangan BPHTB dari pajak yang
teru tang, yaitu :
a. Pengurangan BPHTB paling tinggi 25% (dua puluh lima
perseratus) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang
menerima hibah dari orang pribadi yang masih dalam
hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus
1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke bawah
yang terdaftar dan terdata dalam database masyarakat
kurang mampu.
b. Pengurangan BPHTB paling tinggi 50% (lima puluh
perseratus) untuk :
1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh hak
karena waris atau hibah wasiat yang diterima oleh
Wajib Pajak orang pribadi yang masih dalam
hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan
lurus 1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke
bawah dengan pemberi hibah wasiat yang terdaftar
dan terdata dalam database masyarakat kurang
mampu; atau
2. Tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk
Rumah Sakit Swasta, Sekolah/Universitas/Perguruan
Tinggi milik lembaga/institusi/yayasan;
c. Pengurangan BPHTB paling tinggi 75% (tujuh putuh lima
perseratus) untuk:
1. Tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk
kepentingan sosial antara lain Panti Asuhan, Panti
Jorn po, Rumah Yatim dan/ atau Piatu milik
lembaga/institusi/yayasan; atau
2. Wajib Pajak Orang Pribadi seperti Veteran, Pensiunan
ASN, Pumawirawan TNI/POLRI atau janda/dudanya
yang memperoleh hak atas tanah dan/atau
bangunan rumah dinas pemerintah.
2. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga Pasal 3 berbunyi
se bagai beriku t :
Pasal 3
Walikota karena jabatannya dapat memberikan
pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebesar 100% (seratus persen) kepada:
a. Wajib Pajak Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia
yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan;
b. Wajib Pajak Orang Pribadi atau Mamak Kepala Waris
suatu kaum yang memperoleh hak atas tanah dan/atau
bangunan melalui garis keturunan matrilineal;
c. Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh hak baru
melalui program pemerintah dibidang pertanahan
(Prona/PTSL dan/atau sejenisnya) yang tidak
mempunyai kemampuan secara ekonomi;
d. Wajib Pajak yang memperoleh hak atas tanah sebagai
pengganti atas tanah yang dibebaskan oleh pemerintah
untuk kepentingan umum.
DAN PERUBAHAN LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2022
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat