Keputusan Presiden (Keppres) NO. 77, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perpanjangan Waktu Pengesahan Perda Propinsi Jawa Tengah Tentang Pemakaian Tanah Dalam Penguasaan atau Milik Propinsi Jawa Tegah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1953.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 5, LL SETKAB : 2 HLM
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan atau Pembebasan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Rumah Umum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2021;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 14 Tahun 2021;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 21 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2021;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043,dengan sistematika:Ketentuan umum;Ruang lingkup penataan ruang wilayah;Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;Rencana struktur ruang wilayah kabupaten;Rencana pola ruang wilayah kabupaten;Kawasan strategis;Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;Kelembagaan;Hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang;Penyelesaian sengketa;RDTR;Pendanaan;Ketentuan penyidikan;Ketentuan pidana;Ketentuan lain-lain;Ketentuan peralihan;Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
313 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan, perlu memperhatikan keseimbangan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat memperoleh rumah yang layak dan terjangkau beserta sarana, prasarana, serta utilitas yang memadai;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD memiliki wewenang untuk menyusun dan menyempurnakan Peraturan Perundang-undangan di bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-4. Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6081);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-7. Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
BAB V PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU
BAB VI PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
BAB VII PENYEDIAAN TANAH
BAB VIII PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
BAB IX TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
BAB X POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT DAN KEARIFAN LOKAL
BAB XI KETENTUAN PERSYARATAN
BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII LARANGAN
BAB XIV PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
41 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2024 No. 8, TLD No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan kepastian berusaha
dan mendorong kelancaran distribusi barang yang
diperdagangkan perlu mengatur pengawasan dan
pembinaan gudang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
1.Ketentuan Umum;
2.Obyek dan Subyek;
3.Pendaftaran Gudang;
4.Masa Berlaku TDG;
5.Kewajiban dan Larangan;
6.Pencatatan Administrasi Gudang;
7.Penataan Gudang;
8.Pelaporan;
9.Pembinaan dan Pengawasan;
10.Ketentuan Penyidikan;
11.Sanksi Administratif;
2.Sanksi Pidana;
13.Pendanaan;
14.Ketentuan Peralihan;
15.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13
Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah disusun
untuk mengarahkan pembangunan di Daerah
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 245 huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang
wilayah provinsi; bahwa sehubungan adanya perubahan regulasi
dan kebijakan nasional berpengaruh terhadap
Penataan Ruang sehingga menuntut penyesuaian
kebijakan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Kawasan Strategis, Arahan Pengembangan Wilayah, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah, Peran Masyarakat dan Kelembagaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016 dicabut.
362 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Zona Nilai Tanah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pertanahan perlu dilakukan penyusunan dokumen nilai tanah dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan sebagai penjabaran nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap informasi nilai tanah yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Penetapan zona nilai tanah di daerah perlu dibuat oleh pemerintah daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan tertib hukum bidang pertanahan di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Zona Nilai Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tugas dan Wewenang; 4. Perencanaan; 5. Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah; 6. Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah; 7. Pengendalian dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2024
RENCANA - TATA - RUANG - WILAYAH - KOTA - BEKASI - TAHUN - 2024-2044
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2024/Nomor 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (7) jo. Pasl 28 UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2024; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2024-2044, yang meliputi Ketentuan Umum, Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011 dicabut.
138 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat