PERWALI Kota Bandung No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PELAKSANAAN - PENYEBARLUASAN - PERATURAN - DAERAH - OLEH - DPRD - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa penyebarluasan peraturan daerah merupakan wewenang yang melekat pada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dalam rangka melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah tersebut perlu diatur mengenai ruang lingkup, mekanisme, sistem dan prosedur kegiatan serta pertanggungjawabannya, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pengaturan, kegiatan sosialisasi perda, dukungan pembiayaan, tenaga administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi yang dijadikan sebagai pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang, perlu memiliki pedoman dalam pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi;
c. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk optimalisasi partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik lainnya terkait kepentingan masyarakat luas oleh karena itu dipandang perlu untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola informasi dan layanan informasi publik yang
profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Akses Informasi dan Dokumentasi; Bab 3. Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Bab 4. Hak dan Kewajiban; Bab 5. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Pemohon Informasi dan Dokumentasi; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2022
PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BENGKULU
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a.bahwa penyebarluasan informasi publik merupakan penyebarluasan informasi kebijakan, Program, dan/atau kegiatan Perangkat Daerah yang melibatkan peran setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah;
b.bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penyebarluasan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan melalui pejabat kehumasan Pemerintah Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 131);
11.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media Dilingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 337);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10);
PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BENGKULU
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYEBARLUASAN INFORMASI
BAB III MEKANISME PENYEBARLUASAN INFORMASI
BAB IV PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2022
INFORMASI - PUBLIK - KERJA SAMA - PENYEBARLUASAN - MEDIA MASSA - PELAKSANAAN - pedoman
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD 2022/23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PENYEBARLUASAN INFORMASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyebarluasan informasi publik kepada masyarakat, perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers. Dalam pelaksanaan penyebarluasan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan; 3. Kerja Sama; 4. Tata Cara Pengajuan Kerja Sama; 5. Verifikasi dan Penetapan; 6. Perjanjian Kerja Sama; 7. Pengadaan; 8. Pembayaran; 9. Pemantauan dan Evaluasi; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Parkir Garasi/Nginap di Badan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan padatnya pengguna jalan mengakibatkan arus lalu lintas di Kota Ambon mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan pengaturan dan manajemen lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Ambon. Pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas khususnya yang berhubungan dengan larangan parkir garasi/nginap di badan jalan sangat
penting dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi kemacetan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Parkir Garasi/Nginap di badan jalan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerirtah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 03 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Larangan Parkir Garasi/Nginap di Badan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor adalah salah satu upaya penyediaan ruang publik bagi masyarakat untuk melaksanakan aktifitas secara aman dan nyaman. Pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak perlu dikendalikan melalui perilaku sadar
lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (Car Free Day).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Ambon Gemar Membaca
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Ambon Menuju Ambon Smart City, maka tidak hanya sekedar mempunyai akses internet yang memadai dan berbasis Informasi Teknologi (IT), namun smart city adalah kota yang mempunyai kemampuan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk bisa hidup nyaman, aman dan berkelanjutan. Untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, maka membaca adalah kuncinya. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 8 huruf d, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang
mewajibkan Pemerintah Daerah menggalakan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan Perpustakaan. Untuk menjadikan budaya membaca sebagai gaya hidup masyarakat Kota Ambon, maka perlu dilakukan Gerakan Ambon Gemar Membaca. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Gerakan Ambon Gemar Membaca.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Gerakan Ambon Gemar Membaca.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkuslitas diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Baubau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Baubau Tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Baubau,
1. Undang-Undang MNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 4846);
2. Undang-Undang MNomor [1 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesin Nomor 4843)
Sebagaimana Telah di Ubah menjadi Undang-Undang
nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang MNomor 39 Tahun 32008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3587); sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang MNomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149];
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daecrah Kota Baubau Tahun
2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV PPID
BAB V KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI KELENGKAPAN PLID
BAB VII MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID
BAB IX KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ambon Menuju Kota Musik Dunia
ABSTRAK:
Bahwa salah satu seni dan budaya yang memiliki akar cukup kuat di Kota Ambon adalah sektor musik. Faktor historis memiliki pengaruh kuat bagi Kota Ambon sehingga melahirkan banyak talenta berbakat di bidang musik baik sebagai produser maupun musisi. Dengan potensi yang dimiliki tersebut, Kota Ambon layak didukung untuk menuju Kota Musik Dunia. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Ambon Menuju Kota Musik Dunia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Ambon Menuju Kota Musik Dunia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan
reklame dan untuk dapat mendukung keindahan dan
ketertiban Kota serta mengoptimalkan sumber pendapatan, maka perlu diatur penyelenggaraan reklame; bahwa berdasarkan pertimban gan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta hun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ketentuan perizinan, ketentuan penyelenggaraan reklame, kewajiban dan larangan, standar ukuran reklame, ketentuan pelaksanaan pemungutan pajak reklame, pemeliharaan dan perawatan, penertiban reklame, penutupan dan pembongkaran reklame, pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat