Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 158 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengoptimalan capaian
sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia
dalam kancah internasional, telah dilakukan Perubahan
Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menyesuaikan Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tahun 2021-2026 dengan Road Map Reformasi Birokrasi
Nasional 2020-2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026. Ketentuan Pasal 3 diubah, BAB III Area Perubahan Reformasi Birokrasi dan Pasal 4 diubah, BAB IV dihapus, BAB V dihapus, Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk memberikan arah tentang rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
b. bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi dan dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023, maka Peraturan Bupati Sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024 yang memuat perubahan pada pasal 3, pasal 5, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
32
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk Penyederhanaan Birokrasi
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP 72 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022
Perbup ini diatur mengenai sistem kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE. enyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan: Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan, Penyesuaian Sistem Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2023
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 25 Tahun 2020 tentang Road. Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap substansi/ materi muatannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalag UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2023
Perubahan - atas - Peraturan - Bupati - Tasikmalaya - Nomor 128 - Tahun 2022 - tentang - Road - Map - Reformasi - Birokrasi - Tahun 2020- 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020- 2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, pelaksanaan reformasi birokrasi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020 -2024; dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024; perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2013; Permendagri RI No. 135 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 3 Tahun 2023; Permen PAN RB No. 26 Tahun 2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020- 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Diubah Dengan Perbup Kab. Tasikmalaya No. 128 Tahun 2022;
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah
dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri melalui penyederhanaan struktur organisasi
dan penyederhanaan jabatan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan
pelayanan publik; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
professional, diperlukan mekanisme kerja antara
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 102 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 105 Tahun 2021, Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
108 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 110 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 111 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 112 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 113 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 115 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 116 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 117 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 118 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 121 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 122 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 123 Tahun 2021 dicabut.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2023
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 718
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan Road Map Reforrnasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022-2026 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Tahun 2022-2026, perlu diubah untuk disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Tahun 2022-2026.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 {Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun
2023 {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Tahun 2022-2026 (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 673)
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Road Mapreformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024; bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024 mengarah pada 2 (dua) fokus yaitu
Reformasi Birokrasi General dan Tematik sehingga
hal ini diperlukan perubahan substansi terkait
tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan
reformasi birokrasi yang berdampak serta fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman
indikator reformasi birokrasi; bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurufa, hurufb, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Perubahan atas Peratuan Bupati Wonogiri Nomor
114 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun
2021-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 114 Tahun 2021 diubah.
41 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 - 2025
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Pergaturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Road Map Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021-2025;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Permendagri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2018;
Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023;
Perda Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2022;
Perda Lombok Tengah Nomor 2 Tahun 2021.
Menambahkan pasal 4 ayat (4) bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilaksanakan
sampai dengan Tahun 2024 dan ditetapkan 4 (empat) tema pelaksanaan sebagai berikut:
a . pengentasan kemiskinan;
b. peningkatan investasi;
c. digitalisasi administrasi pemerintahan; dan
d. percepatan prioritas aktual presiden.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 58 Tahun 2021
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat