Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu dilakukan penyederhanaan biokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Biokrasi.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini menagatur tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Biokrasi yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Kerja, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD Tahun 2023 No. 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 26 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATJ PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 103 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIRO KRASI PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2021-2024. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATJ PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 103 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIRO KRASI PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2021-2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATJ PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
NOMOR 103 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIRO KRASI
PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
TAHUN 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dampak reforrnasi birokrasi dalam mendukung
capaian sasaran pembangunan belum optimal sehingga
diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level
dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi
birokrasi;
b. bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 103 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021-2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 103 Tahun 2021
tentang Road Map Refonnasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021-2024;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemcrintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1538);
7. Peraturan Mentcri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Penclayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 442);
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 103 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021-2024 (Berita Daerah
PASAL 1 : Ketentuan angka 7, angka 8, angka 9 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1
(satu) angka yakni angka 10,
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
53
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024;
b. Bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024 perlu dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1877);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
13. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2015-2019;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 1);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2021 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 18).
Mengubah Ketentuan Pasal 4 pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, diamanatkan kepada
pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian Road
Map Reformasi Birokrasi pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Tegal Nomor 34
Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019 diubah.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 24 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih optimal, terarah, berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pandeglang berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025; bahwa dalam rangka penyesuaian dan penajaman Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu dilakukan penyempurnaan dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN-RB No. 37 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2023
OAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD2023/23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 112 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, pemerintah daerah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola reformasi birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak dan stakeholder yang berkepentingan;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
Bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal ЗА Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PresidenNomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2023-2026.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI;
SISTEMATIKA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
37 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforlnasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka perlu menyesuaikan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2024;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong 2023-2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2023-2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2023.
59 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 mengamanatkan seluruh kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
di internal instansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9
tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita) Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2022 Nomor 9) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat