Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan dalam rangka mengurangi beban pembiayaan pengurusan jenazah bagi penduduk fakir miskin di Kabupaten Pekalongan, maka di pandang perlu memberikan santunan kematian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Santunan Kematian
Bab III Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penegndalian pembangunan di Kabupaten Jember, perlu di dukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.
Mengingat: 21. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik
Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI PENGOLAHAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, POLA KOMUNIKASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI PIHAK LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Satu Data Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan yang berkualitas dan efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan; Wewenang; Mekanisme; Kebijakan dan Strategi; Pengelolaan; Sumber Daya Manusia; Kelembagaan dan Koordinasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Larangan; Insentif dan Disinsentif; Pembinaan dan Pengendalian; Pembiayaan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
116 halaman peraturan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta sebagai upaya
untuk mewujudkan penyediaan data yang akurat dan
akuntabel dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; 5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung sebagai upaya mewujudkan
p engelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi,
dan dapat diakses oleh Pengguna Data sebagai dasar
perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui
perbaikan tata kelola data pemerintah di tingkat Kabupaten.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis dan sumber data; prinsip satu data; standar data; portal satu data; penyelenggara satu data; penyelenggaraan satu data; forum satu data; koordisasi dan kerjasama; pemanfaatan data; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketenuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat kab. Grobogan serta untuk melaksanan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Perlu memberikan pedoman yang dittapkan dalam Peraturan Bupati
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan Satu Data indonsia Tingkat Kab. Grobogan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2-15; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2-14; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; PErmendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Kab. Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaran Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kab. Grobogan; Kerja Sama dan Kemitraan; Pendanaan; Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat(2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu
Data Indonesia;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 16 Tahun 1997, UU No 25 Tahun 2004, UU No 14 Tahun 2008, UU No 4 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 61 Tahun 2010, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, Permendagri No 3 Tahun 2017, PerMendagri No 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Halaman : 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 78 Tahun 2021
bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia, untuk mewujudkan
pengelolaan Data yang aku rat , mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah di akses, dan
dibagi pakaikan sesuai dengan prinsip Satu Data
Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan tentang Satu Data
dipandang perlu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014;. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Pusat Statistik R.I nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Badan Pusat Statistik R.I nomor 4 Tahun
2020;Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Satu Data berisi tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi Dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat