Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Satu Data Indonesia tingkat Daerah Kabupaten Kerinci;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU N0. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.9 Tahun 2019.
Satu Data Kabupaten Kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk Memperoleh data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu Dapat di Pertanggungjawabkan, Mudah di Akses, dan di Bagi Pakaikan, di Perlukan Perbaikan Tata Kelola Data Melalui Penyelenggaraan Satu Data Hulu Sungai Selatan;
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 21 Ayat (5) , Pasal 22 Ayat (2), dan Pasal 24 Ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Ketentuan Lebih Lanjut Mengenai Walidata dan Walidata Pendukung, Produsen Data Serta Sekretariat Datu Data Indonesia Tingkat Daerah di Atur dalam Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Satu Data Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presdien Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Satu Data Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip Satu Data Hulu Sungai Selatan;
Penyelenggara Satu Data Hulu Sungai Selatan;
Penyelenggaraan Satu Data Hulu Sungai Selatan;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5OO1);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun
2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
17. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 10);
PENYELENGGARA SATU DATA; PENYELENGGARAAN SATU DATA; LARANGAN; SANKSI; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara saksama terintegrasi dan berkelanjutan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.51 Tahun 1999; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggara data dan mekanisme penyelenggara data serta monitoring dan evaluasi data
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2022.
35 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD 2015/80 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Satu Data Pembangunan Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pemangunan yang berkualitas, terpadu dan efektif diperlukan adanya Sistem Pengelolaan Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis mendalam, tajam dan komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 16 Tahun 1997; UU Nor 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2010; Praturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data, Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi, yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi, Sistem Pengelolaan Data adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, verifikasi dan validasi, diseminasi dan analisis data. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan data, pemanfaatan data, pembiayaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 40, BN.2021/No.1440, peraturan.go.id: 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat