Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 629
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan aparatur/pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan reformasi birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang kode etik penyelenggara layanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu di lakukan penyesuaian kembali; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur kode etik penyelenggara pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Konawe; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257); 12. Peraturan Bupati Konawe Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pembentukkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kabupaten Konawe (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 336); 13. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 593);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB III KOMITE ETIK BAB IV PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN BAB VI PENDANAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Bupati Konawe Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 348)
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah yang lebih efesien, efektif,
terbuka, transparan, bersaing, adil dan akuntabel perlu
mengatur kode etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa; bahwa dalam rangka mengatur pedoman perilaku bagi
Pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa perlu
mangatur kode etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa; bahwa ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
mengamanatkan bahwa UKPBJ Pemerintah Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan
menerapkan kode etik di lingkungan UKPBJ Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10
Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pasal 22 ayat (1) diamanatkan bahwa UKPBJ memiliki
dan menerapkan Kode Etik yang berisi ketentuan
mengenai kewajiban dan larangan bagi Sumber Daya
Manusia di UKPBJ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun
2020; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Kode Etik, Pembentukan Majelis Pertimbangan, Prosedur Kerja Penegakan Kode Etik, Sanksi, Ketentuan Lainnya dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Tahun 2023 No. 157
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan makmur, perlu diatur pedoman kode etik bagi pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebagai norma dalam berperilaku;
bahwa Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten diamanatkan Unit Kerja Pengadaan Baran/Jasa menyusun dan menerapkan kode etik yang ditetapkan oleh Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Prinsip, Nilai Dasar Dan Etika Pengadaan;
Bab III: Kewajiban Dan Larangan Pengadaan;
Bab IV: Majelis Pertimbangan Kode Etik;
Bab V: Penegakan Kode Etik;
Bab VI: Penegakan Sanksi;
Bab VII: Ketentuan Peralihan;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
mencabut: Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 23 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 33 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Ketentuan Pasal 9 diubah
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 722
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan atas ketentuan mengenai Majelis Pertimbangan Kode Etik penyelenggaraan pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 'Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020
tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan
Harang/ Jasa -'Selcretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan "Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lerribaran 'Negara "Republik 1ndonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah1m 2001 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor I543);
13. Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 511);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 610)
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 20; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022
TENTANG KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN
BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pengawasan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa dan
guna penyesuaian personel, terhadap Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik
Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun
2022 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pada
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Daerah Kabupaten Mojokerto perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik
Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Mojokerto;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik
Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Mojokerto; perubahan pada pasal 9 terkait personel majelis pertimbangan kode etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 57 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN BINTAN
kode etik pelayanan publik di lingkungan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 57 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang
prima di Dinas PenanamanModal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pinru Kabupaten Bintan, perlu
diberikan penghargaan kepada pegawai yang telah
memberikan pelayanan yang baik, sehingga
Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bintan perlu diubah untuk
disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Kode Etik
Pelayanan Publik di- Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan sebagian beberapa pasal dan penambahan BAB IV A diantara BAB IV dan BAB V serta ditambah 1 pasal didalamnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Konsultasi, Bantuan Hukum dan Pemberian Penghargaan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Lingkup Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara, yang mengabdikan dirinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu pada saat meninggal dunia perlu untuk memberikan penghormatan terakhir serta penghargaan yang layak atas pengabdian yang telah diberikan; bahwa sebagai bentuk penghormatan, perhatian dan upaya meringankan beban bagi anggota KORPS Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat yang mengalami masalah hukum atau musibah berupa kematian perlu diberi pelayanan secara profesional; bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai organisasi yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari tugas kedinasan, maka untuk menjamin upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kepastian
hukum dengan memberikan perlindungan hukum berupa jasa hukum bagi anggotanya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009: UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 94 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Korps Pegawai Republik Indonesia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Anggota KORPRI, Persemayaman, Pemakaman, Bantuan Hukum. BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV LAYANAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM Bagian Kesatu Jenis Layanan yang diberikan. Bagian Kedua Syarat dan Tata Cara Layanan. Bagian Ketiga Prinsip Pemberian Layanan. BAB V PEMBERIAN PENGHARGAAN. BAB VI
UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PEMAKAMAN Bagian Kesatu Upacara Persemayaman. Bagian Kedua
Upacara Pemakaman. BAB VII PEMBIAYAAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 51 Tahun 2018 tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Barat
KODE ETIK PEGAWAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal 22 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang dan J asa
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2004; PP no. 94 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; LKPP No. 4 Tahun 2021; LKPP No. 10 Tahun 2021; LKPP No. 12 Tahun 2021; Perda Lampung Barat NO. 8 tahun 2016
Peraturan Daerah menetapkan mengenai Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa Penegakan Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Kerinci merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dan i Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
untuk menegakkan nilai-nilai Kepatuhan, loyalitas,
dedikasi clan keadilan dalam upaya menciptakan Pegawai
Negeri Sipil yang profesional, akuntabel, sinergi,
transparan, sehingga terwujudnya Pegawai Negeri Sipil
yang handal, profesional, bermoral, dan dapat menjamin
terpiliharan.ya tata tertib kelancaran pelaksanaan tugas
serta meningkatnya kinerja Pegawai Negeri Sipil;
b.
c.
Mengingat
bahwa untuk menjamin rasa Keadilan dan azaz
akuntabilitas dan transparan, maka perlu pedoman teknis
tata cara Penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tata cara penegakan disiplin Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kerinci;
UU No 58 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No 6 Tahun 2022; Perda Kerinci No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kerinci No 5 Tahun 2016; Perda Kerinci No 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBKN No. 3 Tahun 2020.
Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
18 Halaman, IX Bab
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat