Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penataan ulang organisasi dan sistem serta prosedur Perusahaan Daerah Air Minum Batiwakkal Berau. Untuk melaksanakan PP No.54 Tahun 2017 Pasal 114 ayat (2) dan ayat (4) tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD dapat melakukan perubahan bentuk hukum maka Perda No.1 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten Berau perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian dan Tempat Kedudukan; Asas, Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Sumber Modal; Organ Perumda Air Minum Batiwakkal Berau; KPM; Dewan Pengawas; Direksi; Pegawai; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan; Dasar Kebijakan Penetapan Tarif dan Insentif; Pembinaan dan Pengawasan; Dana Pensiun; Asosiasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Penjelasan atas Perda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan yang Dicabut: Perda No.1 Tahun 2013
Peraturan yang Akan Diatur: Wilayah kerja Perumda Air Minum Batiwakkal Berau berada di Daerah dan
dapat melakukan usaha di luar Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai pelaksanaan kewenangan dan insentif sebagaimana Pasal 15 ayat ( 1) dan ayat (4) diatur dalam Peraturan Bupati; Seleksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat ( 1) akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai penghasilan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada Pasal 34 ayat (2), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi sebagaimana dimaksud pada pasal 34 ayat ( 1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan anggota Direksi
sebagaimana dimaksud pada Pasal 53 ayat (2), dan hak-hak Direksi lainnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan, pesangon dan lembur pegawai Perumda Air Minum Batiwakkal Berau sebagaimana dimaksud pada Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Bupati; Susunan organisasi kepegawaian Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan jasa Perumda
Air Minum Batiwakkal Berau sebagaimana dimaksud pada pasal 77 ayat (1), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai Kerja Sama Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pinjaman Perumda Air Minum
Batiwakkal Berau sebagaimana dimaksud pada pasal 79 ayat (1), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyampaian dan penyebarluasan laporan tahunan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada pasal 80 ayat (1), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyampaian dan publikasi laporan tahunan Direksi sebagaimana dimaksud pada pasal 81 ayat (1), diatur dalam Peraturan Bupati; Tata cara penggunaan bagian laba sebagaimana dimaksud pada pasal 90 ayat (2) huruf a diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai evaluasi Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai Restrukturisasi sebagaimana dimaksud pada pasal 96 ayat (1), diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai perubahan bentuk hukum Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan Tarif Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati dengan berpedoman
pada ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan Perumda Air Minum Batiwakkal Berau diatur dalam Peraturan Bupati.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD 2018/No.79 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengaturan Perusahaan Daerah di Provinsi Jawa Tengah, sebagai upaya pengembangan perekonomian Daerah dan peningkatan pendapatan asli Daerah, telah dibentuk Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3), Pasal 339 ayat (2), dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf a berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan perkembangan keadaan dan kondisi iklim usaha, selain perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat penyesuaian modal dasar dan bidang usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal dan saham, struktur organisasi dan organ, kepegawaian, unit usaha, pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, sanksi, restrukturisasi BUMD, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Wonosobo dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penataan kembali organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
keadaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor
A-113/1976 Tahun 1976.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Daerah
Air Minurn Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo yang telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2007
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang rnengenai pelaksanaannya akan
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 112, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang perusahaan dan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pengembangan bidang rekreasi dan pengembangan lahan membutuhkan tambahan modal, sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 perlu disesuaikan;
Dasar Hukum PERRDA ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peratllran Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013.
PERDA ini mengatur tentang mengubah Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol.
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Uncak Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Uncak Kapuas sesuai dengan skala usaha;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, tugas dan fungsi Perusahaan daerah Uncak Kapuas; Struktur Organisasi Perusahaan Daerah Uncak Kapuas; Bidang Tugas Organisasi; Tata kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kudus No. 49 Tahun 2022tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tarif tindakan
pelayanan, penambahan layanan baru, dan optimalisasi
pelayanan khususnya penang€rnan pandemi Corona Vfuas
Disease 2019, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 21
Tahun 2A2O tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan tayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dr. loekmono Hadi sudah tidak sesuai sehingga
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan l.ayanan Umum Daerah, penetapan tarif
layanan Badan Layanan Umum Daerah merupakan
kewenangan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 2t Tahun 2A2O tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Badan layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi yaitu tentang instalasi pada RSUD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Tindakan Delegatif, Pelayanan Pemulasaran Jenazah, Pelayanan jasa pendidikan, pelatihan, dan penelitian dan Tarif Pelayanan Jasa Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 11 Tahun 2007
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha
"Karya Agung" Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu Perusahaan Daerah yang dibentuk dengan cara memisahkan sebagian kekayaan Daerah dan dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Daerah sekaligus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;bahwa untuk mendukung pengembangan bidangbidang usaha yang dijalankan Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara perlu melakukan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada konsiderans huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung".
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Tahun 2007 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Tata Cara Penyertaan Modal;Pengawasan;Bagi Hasl Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU No.5 Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2000, UU No.33 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Perda Morowali No.2 Tahun 2008
Direktur Utama mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan, mengelola, dan mengendalikan serta merencanakan teknis operasionai pengeioiaan perusahaan Daerah
sesuai dengan Peraturan Daerah dan Rencana Kerja Anggaran (RKA), serta mempertanggungiawabkan penggunaan dan pengelolaan kekayaan Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat