BUMD / Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara / DaerahSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 1061 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 131 Tahun 2013 Tentang Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Tahun Anggaran 2013
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 128 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban kerja serta
dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan jumlah sambungan
untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tersedianya air bersih
yang memenuhi standar kesehatan sebagai kebutuhan pokok
masyarakat, sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan
fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih perlu
ditingkatkan;
bahwa untuk melaksanakan huruf a, dipandang perlu untuk
menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Bamdarmasih Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor
12 Tahun 1976 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dengan sisitematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Uraian Tugas Organisasi PDAM;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan-bahan lainnya serta untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, maka perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan pelayanan air minum; bahwa menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 73/KEP/ 2009 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta perlu diubah dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2012; Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 162/KD/1987; Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 075/KD/1988;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 936 Tahun 2009 Tentang Organ Dan Kepegawaian Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja dalam pengelolaan perusahaann menuju profesionalisasi kepengurusan Perusda Pasar Palembgng Jaya, perlu merubah dan menyesuaikan Perwali No. 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Gaji dan Tunjangan (Penghasilan) Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Sejalan dengan ketentuan Pasal 19, Pasal 32 huruf a dan Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasaar Palembang Jaya, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan pengurus perusda Pasar Palembang Jaya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus Daerah Pasar Palembang Jaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
Mencabut Perwali No. 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Gaji dan Tunjangan (Penghasilan) Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Penghargaan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka menghargai jasa dan pengabdian Direksi Perusda Pasar Palembang Jaya yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran kepada Perusda Pasar Palembang Jaya serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Perda No. 6 tahun 2005 tentang Pembentukan Perusda Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2005; Perda No. 46 Tahun 2005..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, direksi, kriteria pemberian dan besaran uang penghargaan, mekanisme pemberian uang penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Perda No. 1/Perda/Huk/1976 tentang Pendirian PDAM serta dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan serta untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam merealisasikan penggunaan laba bersih, maka perlu diatur petunjuk teknis penggunaan laba bersih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan laba bersih, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan perusahaan menuju profesionalisasi kepengurusan PDAM Tirta Musi Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang, untuk disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini. Sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 23 Perda No. 4 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Mencabut Perwali No. 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat