Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1/MPR/2010 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 2, BN.2021/No.120, peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Peta Proses Bisnis Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 192 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2019.
Gambaran menyeluruh dan terintegrasi proses bisnis BPKP sesuai Renstra serta tugas dan fungsi BPKP; mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan BPKP yang didukung dan
dikelola menggunakan teknologi informasi secara terintegrasi, efisien, efektif, dan akuntabel; dan acuan dalam penyusunan atau pengembangan SOP dan atau Pedoman dan/atau Petunjuk Teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja secara efisien, efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
113 Halaman
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - PUBLIKASI - PERATURAN - BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN - BPKP
2021
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 1, BN.2021/No.17, jdih.bpkp.go.id: 17 hlm.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan dan pelayanan dokumentasi dan
informasi hukum di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Dasar hukum Peraturan BPKP ini adalah UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 59 Tahun 2015; Perpres Nomor 33 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Pepres Nomor 192 Tahun 2014; Permenkumham Nomor 16 Tahun 2015; Permenkumham 23 Tahun 2018, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan BPKP ini mengatur mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan, format peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan dan publikasi peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan embangunan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 675),
28 halaman
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - STANDAR/PEDOMAN - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2023
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 11, Dewan Ketahanan Nasional
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Pedoman Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka penyeragaman tata tulis produk perumusan kebijakan dan strategis, saran tindak, namun strategis, kunjungan kerja dalam negeri, kunjungan kerja luar negeri, serta laporan pimpinan maupun surat ke Presiden Republik Indonesia perlu mengganti Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 1999; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 80 Tahun 2020; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Tata Tulis Produk; Teknis Penulisan; Jenis Produk; Dokumen Pendukung
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Format Tata Tulis Produk di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
42
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 10 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Sistem Pengendalian Intern
2023
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 10, Dewan Ketahanan Nasional
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Kebijakan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Kebijakan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 80 Tahun 2020.
Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi; Organisasi Keamanan Informasi; Perencanaan Keamanan Informasi; Dukungan Pengoperasian; Keamanan Sumber Daya Manusia; Keamanan Aset; Keamanan Akses; Keamanan Fisik dan Lingkungan; Keamanan Kriptografi; Keamanan Operasional; Keamanan Komunikasi; Keamanan Pengembangan dan Pemeliharaan; Keamanan Dengan Institusi Lain; Keamanan Informasi Dalam Pengelolaan Kelangsungan Layanan Informasi; Manajemen Insiden Siber dan Pengendalian Kepatuhan.
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
48
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 9, Dewan Ketahanan Nasional
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
a. Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja yang jelas dan terukur;
b. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 80 Tahun 2020
Proses Bisnis Setjen Wantannas yang terdiri atas Proses Utama, Proses Pendukung dan Proses Manajemen.
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
45
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Badan Pangan Nasional NO. 27, BN.2023 (927)/64 hlm
Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pangan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan
yang komprehensif dan terpadu serta menjamin
ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya, dan
mudah sebagai satu keutuhan informasi diperlukan
jadwal retensi arsip untuk pemindahan, pemusnahan, dan
penyerahan arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Badan Pangan Nasional perlu
menyusun jadwal retensi arsip setelah mendapatkan
persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional
Peraturan ini mengatur tentang jadwal retensi arsip di lingkungan Badan Pangan Nasional
CATATAN:
Peraturan Badan Pangan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
64 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat