Peraturan Walikota (Perwali) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Banjarbaru Tahun 2023-2045
ABSTRAK:
Bahwa pada hakikatnya pembangunan Nasional untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa mengingat pentingnya pembangunan kependudukan dan mengingat laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional dan administrasi kependudukan yang belum tertib, maka perlu adanya upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan dalam arah kebijakan yang jelas dan terarah sebagai panduan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan bagi setiap pemangku kepentingan menuju Indonesia emas Tahun 2045;
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, penyelenggaraan Grand design Pembangunan Kependudukan perlu dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama pemerintah pusat secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan kebijakan pembangunan Kependudukan jangka panjang secara efektif dan terukur dengan mengikutsertakan peran masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Banjarbaru Tahun 2023-2045.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Grand design pembangunan kependudukan kota banjarbaru tahun 2023-2045,Dengan sistematika:
Ketentuan umum;
Grand design pembangunan kependudukan kota banjarbaru tahun 2023-2045;
Strategi pelaksanaan GDPK;
Pelaksanaan GDPK;
Road map;
Tim koordinasi;
Pendanaan;
Ketentuan peralihan;
Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
16 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD. 2024/No. 3 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 65 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 2 huruf (b)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Keperluan Mendesak sebagaimana dimaksud
meliputi Belanja Daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang
bersifat wajib.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.731T/X/ 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 65
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2023
Nomor 12 Seri A), Sebagaimana telah diubah tentang Peraturan
Walikota Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Kebutuhan Dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diwujudkan dengan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel dapat dilaksanakan salah satunya dalam bentuk penyusunan kebutuhan dan pengadaan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; c. bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penyusunan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Sistem Manajemen Pengetahuan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2024
nilai jual kena pajak - stimulus pengurangan ketetapan pajak
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur maka
berdampak terhadap nilai/harga tanah dan/atau
bangunan yang berpengaruh pada Nilai Jual Objek
Pajak yang merupakan dasar bagi pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
upaya meningkatkan pelayanan publik dalam rangka
pemberian insentif bagi wajib pajak perlu pengaturan
lebih lanjut terkait dasar perhitungan pajak bumi dan
bangunan tertutang dengan penetapan nilai jual kena
pajak dan pemberian stimulus berupa pengurangan
terhadap ketetapan pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan
Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus Berupa
Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan danPerkotaan Tahun 2024;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penetapan besaran Nilai Jual Kena Pajak dan pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 kepada Wajib Pajak di Daerah. Pengurangan dimaksud atas ketetapan PBB-P2 diberikan secara otomatis tanpa melalui proses pengajuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan intervensi terhadap Pasangan Usia Subur yang miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
b. bahwa salah satu intervensi yang perlu diberikan kepada Pasangan Usia Subur yang miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar;
c. bahwa pemberian bantuan sosial bersyarat terhadap Pasangan Usia Subur yang miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu diatur mekanisme pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan Sosial Bersyarat Bagi Pasangan Usia Subur Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2023.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LlNGKUP; BENTUK DAN BESARAN BANTUAN SOSIAL BERSYARAT; SASARAN DAN KRITERIA PENERIMA BANTUAN SOSIAL BERSYARAT; MEKANISME PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERSYARAT; PENDAMPINGAN; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), dan Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur:
a. objek, subjek dan wajib retribusi;
b. penetapan besaran retribusi terutang;
c. tata cara pemungutan retribusi, meliputi :
1. pendaftaran dan pendataan;
2. pembayaran dan penyetoran;
3. pemeriksaan retribusi;
4. keberatan retribusi;
5. pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
6. pemungutan retribusi oleh pihak ketiga;
7. pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok pajak, dan/ atau sanksinya;
8. penghapusan piutang retribusi;
d. pemanfaatan penerimaan retribusi; dan
e. pelaksanaan penatausahaan pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
16 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Bab VI huruf D angka 1 huruf d dan angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf f c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
15. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik;
20. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
22. Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024;
mengatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat perubahan pada:
1. ketentuan pasal 3,
2. ketentuan pasal 6,
3. ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 7,
4. ketentuan pasal 9,
5. ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) pasal 13,
6. Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
7. Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
946
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2024
badan - KEDUDUKAN - susunan ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD 2024/475
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2023, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 95 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda; Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda; Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda; Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 120 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda; serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 99 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
108 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang menyatakan nomenklatur unit kerja pada Dinas Perikanan Kabupaten/Kota ditentukan berdasarkan pendekatan fungsi sesuai dengan potensi daerah di bidang
perikanan serta salah satu fungsi Dinas Perikanan Kota Palembang adalah sebagai Pengelola dan Penyelenggara Tempat Pelelangan Ikan maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kota Palembang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 52 Tahun 2022; Peraturan Walikota No 67 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota No 67 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada DInas Perikanan Kota Palembang antara lain ketentuan umum, tugas, fungsi, susunan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perikanan Kota Palembang. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pernbayaran atas jasa atau pernberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pernerintah Kata untuk kepentingan pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kota Palembang
6 hlm, Lampiran 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat