Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 /PMK.07 /2018;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Pemeriksaan Pajak Daerah bertujuan:
a. menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah; dan/atau
b. tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Ruang lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat meliputi 1 (satu), beberapa atau seluruh jenis pajak, baik untuk 1 (satu) atau beberapa Masa Pajak, bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak dalam tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Subulussalam Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Walikota dan Wakil Walikota Serta Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sehingga dianggap perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023
Peraturan ini berisi 25 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Bagi Disabilitas Di Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5749/SJ tanggal 26 Oktober 2023 tentang Percepatan Pembentukan produk Hukum Daerah yang mengatur mengenai Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan bagi Disabilitas di Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251) 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6368); 9. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 135); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 790); 12. Peraturan Menteri Sosial Nomor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1566); 13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. ragam penyandang disabilitas; b. hak penyandang disabilitas; c. penyelenggaraan hak disabilitas; d. pendataan; e. evaluasi dan pelaporan; f. pembinaan dan pengawasan; g. peran serta masyarakat; dan h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah halaman : 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah
yang terencana, terukur, serta menganut prinsip kewajaran perlu adanya analisis standar belanja demi terwujudnya
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan ketentuan Bab II Huruf D angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan analisis standar belanja
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Jenis analisa standar belanja,Pengendalian dan pengawasan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
-
-
106 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 04
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, maka diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan melalui kebijakan pengendalian kecurangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , dan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP (Maksud dan Tujuan , Prinsip), STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN DAN LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN (Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan), STRUKTUR PENGENDALI KECURANGAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
9 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalapr» Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2023.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 96 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 5 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2023; PP No 6 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 89 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 138 Tahun 2017; PermenPAN-RB No 92 Tahun 2021; Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh pemerintah kota, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Peraturan ini memuat ketentuan umum; lokasi; penyelenggara; mekanisme pelayanan; sumber daya manusia; pengawasan, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
13 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 191 ayat
(1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan I
Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No. 6 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000 sebagaimana telah bdiubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permen Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Permen Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Serang No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2023.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
9 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bukit Tinggi Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Cimahi no 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Kota Cimahi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Cimahi No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Kota Cimahi;
UU No 9 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran IV, Pasal 31 , Pasal 43A, Lampiran I, Pasal 51.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2022 diubah.
62 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat