Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan oleh Wali Kota setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam rangka penyederhanaan regulasi terkait klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, perlu diatur secara komprehensif dan terpadu guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Klasifikasi Arsip; JRA; Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali Bontang No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kelola Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 15 Tahun 2020; Perwali Bontang No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah; Perwali Bontang No. 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah; dan Perwali Bontang No. 37 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
129 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 86 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 83/PMK.02/2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2022; Perwal No. 59 Tahun 2020; Perwal No. 86 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penambahan n 3 (tiga) angka yakni angka 33, angka 34, dan angka 35, Pasal 1; Perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf q, huruf s, dan huruf t; Perubahan Lampiran I angka 10 huruf c poin 1 huruf b; Perubahan Lampiran I angka 13 huruf a; Perubahan Lampiran I angka 17; Perubahan Lampiran I angka 19; Perubahan Lampiran I angka 20; Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendarang peningkatan praduktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi
Namar 6 Tahun 2022 tentang Pengelalaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikata Madiun
Namar 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kata Madiun sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikata Madiun
Namar 30 Tahun 2022 dipandang sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kandisi pada saat ini, sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata
Madiun tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Namar 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun; meliputi: ketentuan umum; maksdu; kriteria TPP (a. TPP berdasarkan Beban Kerja;
b. TPP berdasarkan Prestasi Kerja;
c. TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi; dan
d. TPP berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.); metode perhitungan; tata cara pengajuan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kata ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 9/G) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 30 Tahun 2022 (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 30/G) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
PEDOMAN - TEKNIS - PENGGUNAAN - APLIKASI - CUTI - ELEKTRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Cuti Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dibangun aplikasi Cuti Elektronik bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nornor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Cuti Elektronik, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Cuti Akademik, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan Izin Cuti, Pemberian Cuti, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tah un 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Perbubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR UMUM; SISTEM PELAYANAN; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR INSIDENTIL; HAK PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR, DAN PENGGUNA JASA PARKIR; KEWAJIBAN PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR,DAN PENGGUNA JASA PARKIR; CARA PARKIR; LARANGAN PARKIR; SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PELELANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 299);
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Peraturan ini mengatur mengenai kriteria pemberian, tata cara pembayaran, pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk mendukung terwujudnya profesionalisme ASN melalui sistem merit yang didukung oleh standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan diperlukan sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PermenPAN RB No.38 Tahun 2017;
Perwali ini mengatur tentang standar kompetensi jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. Standar kompetensi jabatan ini terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. Jenis-jenis jabatan yang termasuk dalam ruang lingkup Perwali ini dicantumkan dalam Lampiran I. Standar kompetensi jabatan ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan jabatan, pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi dan/atau mutasi, uji kompetensi, sistem informasi manajemen, dan kelompok rencana suksesi (talent pool).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
66 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 58 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
penerapan - standar - pelayanan - minimal - urusan - pemerintahan - wajib - yang - berkaitan - dengan - pelayanan - dasar - pemerintahan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan salah satunya dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan minimal Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2022; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permenpenkeb No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Daerah Pelaksana SPM, Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar, Tahapan Penerapan SPM, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan SPM, Pelaporan SPM, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2019 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGUNAAN - DAN - PENYELENGGARAAN - KARTU - KREDIT - PEMERINTAH - DAERAH - UNTUK - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Tasikmalaya No. 51 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
33 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2023
BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Penanaman Modal maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bentuk Kegiatan dan Fasilitasi Dalam Penanaman Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 5).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : FASILITAS PENANAMAN MODAL
BAB IV : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V : TATA CARA FASILITASI, KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat