Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi
kebutuhan dasar untuk hidup yang layak melalui
pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,
perlu perencanaan penanggulangan kemiskinan daerah
yang sistematis, terpadu dan menyeluruh tingkat Kota
Salatiga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, perlu adanya pedoman dalam perencanaan
penanggulangan kemiskinan di Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan
Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, RPKD, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
234 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana kerja pemerintah daerah dapat berubah dalam hal ada ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perwali Balikpapan No. 10 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Perubahan RKPD Tahun 2023; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, maka perlu menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan Daerah periode tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi Pj. Walikota untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024-2026;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Mojokerto Tahun 2005-2025;
17. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020.
mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024-2026 yang memuat gambaran umum, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan program prioritas, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan; bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwali No.131 Tahun 2021;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat Islam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan
Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas PeraturanWali Kota Depok Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 13; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bencana mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 92 Tahun 2021;
Perwali Sutabaya No 115 Tahun 2021.
Ketentuan ayat (3) Pasal 24 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 115) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah, dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Wali Kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten/Kota;
c. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan fungsi, maksud, tujuan dan ruang lingkup, sistematika penyusunan, pemantauan dan evaluasi rencana penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau Tahun 2022-2027
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi landasan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Selain itu, Perwali ini juga diperlukan sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari evaluasi pembangunan tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.10 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 mengatur kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun, berdasarkan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. RKPD ini disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta RKPD Provinsi. Selain itu, RKPD juga mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan mekanisme terpadu
mengenai gambaran menyeluruh terhadap risiko
bencana di Kota Pasuruan dan membangun kapasitas
serta budaya aman dari bencana, dilakukan analisis
tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas
daerah;
b. bahwa kajian mengenai risiko bencana di Kota
Pasuruan dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan
perlindungan masyarakat terhadap bencana,
menciptakan masyarakat yang tangguh bencana, serta
meningkatkan kepedulian sektor swasta dalam upaya
Pengurangan Risiko Bencana;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
perencanaan penanggulangan bencana disusun
berdasarkan hasil analisis risiko bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang
Kajian Risiko Bencana;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur mengenai Kajian Risiko Bencana; meliputi: ketentuan umum; kondisi kebencanaan; pengkajian risiko bencana; sistematikan penyusunan (pendahuluan; kondisi bencana; pengkajian risiko bencana; pelaksanaan rencana aksi; penutup)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
jumlah 7 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat