Peraturan Walikota Nomor: 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor: 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Mataram Nomor : 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tu gas Pokok dan Fungsi Serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota Mataram, perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan kelembagaan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor: 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan tentang Susunan Organisasi UPTD Puskesmas, Susunan Organisasi UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan Kelas A, Susunan Organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan Kelas A sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
Mengubah Perwali Mataram Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan Kota Mataram
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan W alikota ten tang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2021.
Materi pokok: Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan d. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Jumlah halaman : 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2023
Perwali Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2023 (14)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8(3 Tahun 2017 tentang Tata Ccira Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencank Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No 5 Tahun 2021, Perwali No 48 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No 36 Tahun 2021, Perwali No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023
PENGHASILAN DAN JASA PEGNGABDIAN DEWAN PENGAWAS SERTA DANA REPRESENTATIF DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM WAY RILAU KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka guna menjalankan tugas Dewan Pengawas
dan Direksi secara profesional dan produktif
untuk meningkatkan kapasitas dan integritas
perusahaan, perlu diatur terkait penghasilan dan
jasa pengabdian Dewan Pengawas serta dana
representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung; perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang
Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan
Pengawas serta Dana Representatif Direksi
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
Kota Bandar Lampung;
Dasar Hukum PERWALI ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 54 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 2 Tahn 2007; PERDA NO. 5 Tahun 2013; PERDA NO. 5 Tahun 2022.
Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung.
Lampiran File: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 30 TAHUN 2020
TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sudah tidak
sesuai dengan kondisi kesehatan masyarakat sehingga
perlu untuk dicabut;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan diktum KELIMA
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022
Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, yang
berbunyi Gubernur, Bupati dan Wali kota diinstruksikan
untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala
daerah dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan
sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan
Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi JawaTimur, Jawa-Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia
Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan
Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentng
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang
Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Malang Nomor 41);
Mencabut, Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019
4
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, maka perlu disusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, PermenPANRB No. 40 Tahun 2018, PermenPANRB NO. 3 Tahun 2020, PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, Perda Kota Pekanbaru No. 9 Tahun 2016
Sistemtika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kelembagaan Manajemen Talenta ASN
3. Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN
4. Sistem Informasi Manajemen Talenta
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 94 - TAHUN - 2021 - TENTANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - KESEHATAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2023/14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal4 Peraturan Menteri Pebndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi , penyetaraan jabatan, penyeseuaian sistem kerja, bahwa berdasarkan ketentuan Pasl 26 Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Borokrasi, peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, di cabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi , tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2021, Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagiamana telah beberap kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik INdonesia Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birikrasi Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan REfotmasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negra dan Reformasi Nomor 25 Tahub 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah kota depok nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial
terhadap hak-hak perempuan dan anak perlu
memberikan perlindungan dari pelanggaran hak asasi
manusia dan perlakuan yang merendahkan derajat
manusia; bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok rentan
dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat
sering mengalami kekerasan, diskriminasi yang
melanggar hak asasi nya sehingga perlu difasilitasi
dalam penyelesaian dan perlindungan atas
hak-haknya; bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 76 Undang Undang
Nomor 76 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan
Dan Anak, maka pemerintah daerah perlu membentuk
unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan
dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Semarang tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan
Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang No 12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 101 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Jabatan Fungsional
Bab V Sistem Kerja
Bab VI Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata
Kendari, dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas unluk melaksanakan sebagian teknis
operasionaJ dan/ atau kegiatan teknis penunjang
tertentu perangkat dacrah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kata tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pernbuangan
Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kata Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Dacrah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarbaru No. 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan public, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 66)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat