Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Tiyuh Kartarahaja Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulang Bawang Udik. Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kartaraharja. Kecamatan Tulang Bawang Udik. Kabupaten Tulang Bawang Barat
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; SSH, SBU, ASB, dan HSSPK; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 27)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107
Tahun 2017 ten tang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1605);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII TATA KERJA BAB VIII KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 27 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7)
14 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2022
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun
2022, Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2022 agar menyusun Dokumen Perencanaan
Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Tahun 2023-2026
serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah
(PD) untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat
Daerah (Renstra PD) Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026
yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 yang berfungsi sebagai pedoman bagi Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 dan digunakan sebagai bahan
penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 55 Tahun 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penunjukan Tempat Pembayaran PBBP2
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Penunjukkan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penunjukkan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. berdasarkan hasil evaluasi beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penunjukkan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, Perda Kab. Agam No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Agam No. 11 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan
Penunjukkan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun
2018 Nomor 57) diubah sebagai berikut:
Pasal 2 diubah:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
(1) Pemungutan dilakukan oleh Petugas Pemungut.
(2) Petugas Pemungut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Wali Nagari.
(3) Hasil pemungutan dicatat pada DPH.
(4) Terhadap hasil pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada petugas pemungut diberikan biaya operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.
(5) Biaya operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
(6) Pengunaan Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat
daerah, maka perlu menetapkan susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234 (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga Negara 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
tentang hasil Pemetaan urusan pemerintahan dan
pedoman nomenklatur Perangkat daerah Bidang
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 197);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas,
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan kebudayaan
Kabupaten Muna Barat
SOTK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan Kabupaten Kuningan harus lebih optimal dalam pelaksanaannya dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 13 Tahun 2021 perlu tinjau kembali, untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 22 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 74 Tahun 2001, Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Per LKPB No. 13 Tahun 2018; Per LKPB No. 4 Tahun 2021; Per LKPB No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengendalian, Monitoring, Pelaporan, Pelaksanaan Kontrak, Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak, Pemeriksaan Pekerjaan, Pembayaran Pekerjaan yang Dilaksanakan Oleh Penyedia Barang/Jasa (Rekanan), Serah Terima Kegiatan Barang/Jasa, Jaminan Pengadaan Barang/Jasa, Masa Pemeliharaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Peggunaan Aplikasi Barcode Berbasis Lokasi, Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa, Pengenaan Sanksi Daftar Hitam, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
40 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 34.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Perbup Kab. Sleman No. 19.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati
Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penajabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 10/KM.7 /2022 tentang Pemotongan Dana
Alokasi Umum Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama
Atas Sisa Dana Alokasi Khusus Nonfisik Di Rekening
Kas Umum Daerah sampai dengan Tahun Anggaran
2021, perlu melakukan pemotongan rekening
pendapatan Dana Alokasi Umum dan pemotongan
rekening belanja tidak terduga sebesar
Rp4.437.618.720,00 (empat miliar empat ratus tiga
puluh tujuh juta enam ratus delapan belas ribu tujuh
ratus dua puluh rupiah); b. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal
Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ hal
Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi
dan N omenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus, Dana
Bagi Hasil Dana Reboisasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Tahun Anggaran 2022, Usulan
Kemendikbudristek dan Kemenkes, perlu melakukan
penyesuaian anggaran kegiatan sesuai hasil pemetaan
menu kegiatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;c. bahwa berdasarkan Berita Acara Perubahan Program
dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta kepada
Kabupaten Sleman Urusan/Kewenangan Kebudayaan,
Kelembagaan, Tata Ruang dan Pertanahan Tahun 2022,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran;d. bahwa untuk memenuhi kekurangan anggaran insentif
tenaga kesehatan penanganan COVID-19 pada RSUD
Sleman, perlu melakukan penambahan anggaran pada
rekening belanja insentif tenaga kesehatan penanganan
COVID-19 yang diambilkan dari rekening belanja tidak
terduga sebesar Rp4.812.500.000,00 (empat miliar
delapan ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah); e. bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi
keuangan perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11
Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7
Tahun 2021 ; 9. Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2022
Materi Pokok: Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 iubah sebagai berikut:
1. Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
2. Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.3. Lampiran III diubah sehingga berbunyi se bagaimana tercantum dalam
Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
4. Lampiran IV diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Peraturan yang diubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Halaman: 6 hlm, Lampiran: 524 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan dan tata cara pertanggungjawaban realisasi anggaran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 129/PMK.05/2020; Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab, Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pendapatan, Biaya dan Pembiyaan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat