Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2022;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Kaimana Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana perlu dilakukan penyempurnaan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana (Berita Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2015 Nomor 127), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Bangunan Fisik Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan
penyesuaian harga serta penambahan beberapa komponen
dalam standar biaya, maka dipandang perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2021 tentang
Analisis Standar Belanja Bangunan Fisik Pemerintah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2021 tentang Analisis Standar Belanja Bangunan Fisik
Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Rskeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Fteraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Nomenklatur
Urusan Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Fasilitasi
Pengelolaan Bina Mental dan Spiritual diklasifikasikan
pada Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan
Kesejahteraan Sosial di Sekretariat Daerah; bahwa dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang,
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditunjuk untuk
melaksanakan evaluasi usulan hibah, memberikan
rekomendasi kepada TAPD untuk penganggaran hibah,
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah
serta menandatangani naskah perjanjian hibah daerah
terkait bina mental dan spiritual adalah Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran huruf B dan huruf I Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Pci aturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 diubah.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Demak;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah serta berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi, perlu dilakukan penyetaraan jabatan pada Kepala
Bidang ke Jabatan Fungsional Ahli Madya sehingga
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021 perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Pembinaan dan Pengawasan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Huruf D. Hal Khusus Lainnya angka 13 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bahwa Bagi daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan
mengoptimalkan pemanfaatan belanja Gaji dan Tunjangan pada APBD TA 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD TA 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiata.n/sub kegiatan atau
memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2022 dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2022 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanann Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. hibah;
b. bansos;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
d. monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial,
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
sudah tidak sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat