PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK RESTORAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2008/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pajak Restoran dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 15 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 284 -
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 285 -
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 34 TAHUN 2008
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2008/NO.16 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral masyarakat, sehingga perlu ketentuan pelaksanaan yang mengatur mengenai pengawasan dan pengendalian perizinan tempat penjualan Minuman Beralkohol
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Panitia Pajak Daerah dan retribusi Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota
7. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M.DAG/PER/3/2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Inport, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 63 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perixinan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah maka pelayanan perizinan perlu dilakukan secara terpadu. Dalam rangka mempercepat proses pelayanan perizinan secara terpadu dibentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan yang ditetapkan dengan Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan perlu pendelegasian kewenangan penandatanganannya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; KepmenPAN No. 81 Tahun 1993; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 4 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2003; Perda No. 5 Tahun 2003; Perda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perbup No. 33 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, jenis-jenis perizinan yang didelegasikan, kewenangan penandatanganan perizinan, koordinasi, pembiayaan, pembinaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a.bahwa salah satu jenis pajak daerah Kabupaten adalah Pajak
Penerangan Jalan yang merupakan bagian dari sumber
penerimaan daerah yang sangat penting bagi pelaksanaan
pemerintahan dan peningkatan pembangunan daerah ;
b.bahwa ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lebak Nomor4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 16 Tahun 2002
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehigga perlu dilakukan penyesuaian ;
1.UU No. 8 Tahun 1981 ;2.UU No.18 Tahun 1997;3.UU No.28 Tahun 1999;4.UU No.23 Tahun 2000 ;5.UU No. 20 Tahun 2002;6.UU No.17 Tahun 2003;7.UU No.10 Tahun 2004;8.UU No.15 Tahun 2004;9.UU No.32 Tahun 2004 10.PP Nomor 6 Tahun 1988 ;11.PP No. 23 Tahun 1994;12.PP No. 65 Tahun 2001;13.PP No. 58 Tahun 2005 ;14.PP No. 79 Tahun 2005;15.PP No. 38 Tahun 2007;16.PDKD Tingkat II Lebak No. 6 Tahun 1986;17.PD Kabupaten Lebak No. 13 Tahun 2006 ;18.PD Kabupaten Lebak No. 15 Tahun 2006 ;19.PDKabupaten Lebak No. 8 Tahun 2007;20.PD Kabupaten Lebak No. 10 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.nama, objek , dan subjek pajak ;3.dasar pengenaan , tarif dan cara penghitungan pajak ;4.wilayah pemungutan ;5.masa pajak, saat pajak terutang , dan surat pemberitahuan pajak daerah;6.penetapan pajak;7.tata cara pembayaran;8.tata cara penagihan pajak ;9.pengurangan , keringanan dan pembebasan pajak;10.keberatan dan banding
;11.pembetulan, pembatalan , pengurangan ketetapan dan penghapusan atau
pengurangan sanksi administrasi ;12.pengembalian kelebihan pembayaran pajak;13.pemeriksaan;14.kadaluarsa;15.penyidikan;16.sanksi administrasi;17.ketentuan pidana;18.ketentuan lain-lain;19.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 57 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kaabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 117 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 disebutkan bahwa penjabaran tugas pokok dan fungsi pejabat Eselon III, IV dan V disusun lebih lanjur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugak Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Perbup ini terdapat sebanyak 18 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan sistem pemerintahan, maka Susunan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga yang berlaku pada saat ini, perlu diganti dan disesuaikan lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008,
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Lembaga Teknis Daerah :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
2. Inspektorat Kabupaten.
3. Badan Pemberdayaan Masyarakat.
4. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.
5. Badan Kepegawaian Daerah.
6. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.
7. Kantor Lingkungan Hidup.
8. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.
9. Kantor Penanaman Modal.
10. Kantor Ketahanan Pangan.
11. Rumah Sakit Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat