Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Balige Pengadilan Negeri Masamba Pengadilan Negeri Saumlaki Pengadilan Negeri Ranai Pengadilan Negeri Prabumulih Pengadilan Negeri Pagar Alam Pengadilan Negeri Kasongan Pengadilan Negeri Parigi Pengadilan Negeri Bintuhan Pengadilan Negeri Tais Pengadilan Negeri Malili Pengadilan Negeri Labuan Bajo Pengadilan Negeri Amurang Pengadilan Negeri Kepahiang Pengadilan Negeri Tubei Dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN STIMULAN
PEMBANGUNAN DI KELURAHAN KOTA MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Pnyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Sanksi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2008
PEMBERIAN NAMA JALAN DALAM WILAYAH TILAMUTA IBUKOTA KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Tilamuta Ibukota Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan lalu lintas umum dikecamatan Tilamuta sebagai ibukota wilayah Kabupaten Boalemo secara optimal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Tilamuta Ibukota Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, obyek dan nama jalan, perubahan ruas dan nama jalan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan kabupaten yang memiliki potensi cukup besar pada sektor peternakan, terutama ternak jenis itik alabio,
ayam, atau unggas jenis lainnya, kerbau, kambing dan sapi, sehingga perlu dilakukan pembinaan secara menyeluruh, komprehensif dan terpadu agar
produktifitas ternak tersebut dapat terus meningkat dan dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat; bahwa dalam rangka pembinaan sektor peternakan ini, dan guna mencegah berjangkitnya wabah penyakit pada ternak, Pemerintah Daerah perlu memberikan pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan terhadap ternak terutama ternak yang akan dikirim keluar daerah dan/atau hasil ternak yang akan dikonsumsi masyarakat; bahwa guna menutupi biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian
pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak, maka Daerah perlu memungut retribusi; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 12 Tahun 2008, tanggal 6 Agustus 2008, dan hasil evaluasi Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01300/KUM, tanggal 9 September 2008, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1977; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008';
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rtribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Prosedur dan Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Ternak; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Dan Penyetoran Retribusi; Pengembalian Kelebihan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2004 tentang Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, penyelamatan arsip bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan melestarikan arsip yang bernilai guna kebuktian dan informasional sebagai bahan rujukan dan atau pertanggung jawaban daerah kepada generasi mendatang yang diciptakan, dimiliki atau disimpan Pemerintah Daerah;
b. bahwa arsip yang terbentuk dari aktivitas administrasi sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kegiatan administrasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang mempunyai nilai kegunaan dalam proses administrasi sehari-hari perlu diatur mengenai Tata Cara Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ;
c. bahwa dengan semakin banyaknya arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri perlu diatur mengenai Tata Cara Penyelamatan Arsip dari Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kantor Arsip ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukkan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Kearsipan ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979 tentang Tata Kearsipan Departemen Dalam Negeri ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Kabupaten Kediri ;
12. Peraturan Bupati Kediri Nomor 165 Tahun 2004 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Kediri ;
Maksud penyelamatan arsip untuk menciptakan tertib administrasi di bidang kearsipan.
Tujuan penyelamatan arsip untuk :
a. Melestarikan arsip yang mempunyai nilai kegunaan dalam proses administrasi sehari-hari ;
b. Melestarikan arsip yang bemilai guna kebuktian dan informasional sebagai bahan rujukan atau pertanggungjawaban daerah ; dan
c. Menyelamatkan arsip yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2008
PERDA Kab. Belitung No. 4 Tahun 2021tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BELITONG MANDIRI
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Belitung, perlu adanya suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negri No. 153 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No.18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendirian, Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Modal, Saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
11 Hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/20/M.PAN/11/2008, jdih.menpan.go.id: 5 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat