PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2005

Menemukan 1.929 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/9/2005 Tahun 2005
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.65/HK.207/MPPT-86 tentang Pelaksanaan Kegiatan Amatir Radio
  2. Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.124/PT.307/MPPT-91 tentang Radio Konsesi;
  3. Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.26/PT.307/MPPT-92 tentang Komunikasi Radio Antar Penduduk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/P/M.KOMINFO/12/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/9/2005 Tahun 2005
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/KOMINFO/102005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
  2. Permenkominfo No. 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
  3. Permenkominfo No. 26/PER.KOMINFO/9/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 5/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.40 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak dari BHP Frekuensi Radio
  3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.78 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 40 Tahun 2002
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/P/M.KOMINFO/11/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : Km. 31 Tahun 2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/P/M.KOMINFO/8/2005 Tahun 2005
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Diubah dengan
  1. Permenkominfo No. 37/P/M.KOMINFO/12/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 13/P/M.KOMINFO/8/2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang Menggunakan Satelit
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Perhubungan Nomor 44 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Izin Pengusahaan Jasa Titipan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 19/PER.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mengubah
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan