PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2005

Menemukan 1.929 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut
  1. Ketentuan Mengenai Penggunaan Pita Frekuensi 2400-2483.5 MHZ Yang Bertentangan Dengan Peraturan ini Menteri Dinyatakan Tidak Berlaku
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Diubah dengan
  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/5/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenperin No. 64/M-IND/PER/7/2011 Tahun 2011 tentang Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/38/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 13/3/PBI/2011 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/27/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 8/7/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
  2. Peraturan BI No. 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/4/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/26/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/20/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 13/6/PBI/2011 tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Status Pengawasan Khusus
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
  2. Peraturan BI No. 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 9/16/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 tentang Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan