Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2002/No.10, TLD/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah menjelaskan bahwa Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten. Mengingat bahwa Retribusi Terminal yang diatur dalam Perda Kabupaten Mamuju No.17 Tahun 1998 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan dan perekonomian, Perda dimaksud perlu dicabut untuk selanjutnya menerbitkan Perda yang baru.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.25 tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmendagri No.174 tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Kemendagri No.43 Tahun 1999; Kepmendagri No.130-67 tahun 2002; Perda Kabupaten Mamuju No.5 tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.2 Tahun 2001.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, subyek, dan golongan retribusi, struktur dan tarif retribusi; wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2002.
mencabut PERDA Kabupaten Mamuju No.17 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal.
20 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2002/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31
tahun 1998, urusan Pemerintahan dibidang
penyelenggaraan pendaftaran penduduk telah
diserahkan kepada Daerah menjadi urusan rumah
tangga Daerah;;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran
Penduduk.
Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25;Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130;Staatsblad Tahun 1920 Nomot 751;Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75;Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958;Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
1999;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
31 Tahun 2000
Penjabaran pengaturan penyelenggaraan pendaftaran penduduk di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Mutu Mata Dagangan Ekspor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonomi dalam bidang perindustrian dan perdagangan serta dalam rangka meningkatkan produkstivitas dan daya guna produksi serta menjamin mutu produk dan atau jasa, sehingga dapat meningkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatan, dipandang perlu mengatur pengujian mutu mata dagangan ekspor;
b. bahwa pengaturan pengujian mutu dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGUJIAN MUTU;
BAB III TATA CARA PELAYANAN;
BAB IV NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETIBUSI;
BAB V STRUKTUR DAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VI TATA CARA PEMUNGUTAN/PENYETORAN;
BAB VII KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX PENYIDIKAN;
BAB X KETENTUAN PIDANA;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2002.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 8 ayat
(1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
26 Tahun 1994 tentang Pedoman Usaha
Pertambangan Bahan Galian Golongan C,
setiap usaha pertambangan Bahan galian
Golongan C harus mempunyai izin dan
membayar iuran tetap;
b. Bahwa untuk melaksanakan usaha
pertambangan bahan galian golongan C
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaranm
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
6. Undang – undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang
ketentuan – ketentuan pokok pertambangan;
7. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara RI 1981 Nomor 3209);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan
Propinsi (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001
tentang perubahan kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan
Pokok Pertambangan (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4154);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
tentang penggolongan Bahan Galian
Golongan C;
11. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 1453. K / 29 / MEM / 2000
tentang Pedoman Tehnis penyelenggaraan
tugas pemerintahan di bidang pertambangan
umum.
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26
Tahun 1994 tentang Pedoman Usaha
Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1998 tentang
Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian
Golongan C;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 Tentang
Pembentukan Oraganisasi Perangakat Daerah
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang usaha pertambangan bahan galian golongan c dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai obyek dan subyek; wewenang dan tanggung jawab; usaha pertambangan daerah; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif iuran tetap; sanksi administrasi; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2002.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2002
PERDA Kab. Temanggung No. 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2002 No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomolr 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Dearah Tingkat II Temanggung Nomor 4 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Pusat kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu diganti. Peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai sepanjang yang menyangkut biaya digabungkan dengan Peraturan Daerah ini. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 7 tahun 1967; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 93/Menkes/SKB/11/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas Dinas Kabupaten Temanggung, melibatkan obyek seperti rawat jalan, rawat inap, dan layanan kesehatan lainnya. Tarif retribusi disusun berdasarkan jenis pelayanan kesehatan, dengan prinsip mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan. Pembayaran retribusi dapat dilakukan tunai atau dengan persetujuan Kepala Puskesmas, dengan ketentuan keringanan 50% bagi anggota UKS dan Kader Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2002/No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perbendaharaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusaat dan Daerah khususnya
untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab, maka
diperlukan pengeturan hak dan kewajiban
dibidang Keuangan Daerah:
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu mengatur dan menetapkan
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang_Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun
2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur pengelola keuangan daerah
yang memiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah daerah dalam
rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Perbendaharaan Daerah;
3. Asas Umum Perbendaharaan Daerah;
4. Penerimaan Daerah;
5. Belanja Daerah;
6. Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Pertanggugnjawaban Keuangan Daerah;
8. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2002.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat