Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan perubahan
Anggaran Daerah ;
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 5 'fahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/3 796; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Pemalang Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 1 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 04 Tahun 1997 tanggal 9 Juli 1997;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 1999/2000 semula berjumlah Rp. 70.717.282.000 ber tambah sejumlah Rp. 37.702.190.670 sehingga menjadi Rp. 108.419.472.670. Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1999.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat 11,maka Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 27/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata dan olah raga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa karena arsip sangat penting bagi Unit Organisasi untuk dapat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya, maka arsip harus dikelola dengan baik. Untuk mengelola arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, perlu ditetapkan pembentukan susunan organisasi dan tatakerja Kantor Arsip Kabupaten Jepara; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 Maret 1979 Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Apara- tur Negara tanggal 12 Mei 1990 Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Nopember 1993 Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Apara- Negara tanggal 13 Oktober 1994 Nomor 106 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Maret 1994 Nomor 34 Tahun 1994;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1999.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1999/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 1996 tentang Percontohan Otonomi Daerah pada Kotamadya Daerah Tingkat. II Surakarta, maka Dinas Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan. kebutuhan dewasa ini sehingga perlu ditata kembali dan dikembangkan agar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut; bahwa sehuhungam degan hal tersebut, diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 1999.
Peraturan Daerah Kotarnadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mandailing Natal No. 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21
Oktober 1994 Nomor 061/3605/ SJ tentang Pola Organisasi Dinas
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dimaksud.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu
untuk diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/MENKES/PER/VI/1994; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi; 3. Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Ketentuan Lain – Lain; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 1999.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Tahun Anggaran 1998/1999
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Tahun
Anggaran 1998/ 1999 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1947; Keputusan Menteri Dalam Negeti Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 09 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/1999 sejumlah Rp. 2 138.587 939,18. Ringkasan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 1999.
24 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 1999
Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sukoharjo
1999
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.1999/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
babwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut bidang Kependudukan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 1998 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Daerah Tingkat 11, dipandang perlu membentuk Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sukoharjo;
bahwa untuk maksud tersebut di atas dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar Hukum dari peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 tahun 1998;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sukoharjo yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tatakerja, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1999.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mandailing Natal No. 13 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat 11,maka Retribusi ljin Peruntukan Penggunaan Tanah merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 26/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah seluas 5000m2 atau lebih sesuai dengan rencan tata ruang daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat