PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 87 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1977
Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1977
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 90 Tahun 1999 tentang Pengabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 1967 tentang Pendirian Perusahaan Negara Industri Sandang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1977
BESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1977/1978

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1977
TUNJANGAN JABATAN JAKSA AGUNG

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Keppres No. 14 Tahun 1985
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1977
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Pupuk

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan