PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 35 peraturan dalam 0,01 detik

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1946
Pengeluaran Uang Republik Indonesia

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1946
Keadaan Bahaya

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 74 Tahun 1957 tentang Pencabutan "Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg" Dan Penetapan "Keadaan Bahaya"
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1946
Penetapan Hari Mulai Berlakunya Hukum Pidana Untuk Daerah Propinsi Sumatra

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1946
Pengeluaran Uang Republik Indonesia

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1946
Peraturan tentang Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
Diubah dengan :
  1. PP No. 38 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1946 dari hal hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1946
Pembentukan Badan Penyelenggara Perusahaan Gula

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan dalam Stbld.: 1907 Nomor 212 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Partai Politik dan Pemilu Desa

Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1946
Cukai Tembakau

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1946
Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946
Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 1946 tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan