Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Badan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota in mengatur tentang Kedudukan BKD sebagai unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan. Susunan Organisasi nya meliputi Kepala Badan, Sekretariat, Bidang Pendataan dan penetapan, Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Aset, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur juga mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan No 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dinperpa yang meliputi Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pertanian Pangan dan Holtikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Ketahanan Pangan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur pula mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Menetapkan
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Kendaraan Dinas yang belum sesuai ketentuan ini, wajib menyesuaikan paling
lama 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan, identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, maka perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34A Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Peerintah Kota Pekalongan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021, maka perlu adanya perubahan Rencana Startegis Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34A Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014;Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Psal 5 ayat (1) tentang sistematika perubahan kedua renstra PD Tahun 2016 - 2021 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan Peraturan tentang Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2011; PERDA KOTA MEDAN No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2015; PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan dengan menetapkan variansi pemanfaatan ruang, pengenaan kompensasi, Pengendalian dan Pengawasan serta sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN KHAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Madiun perlu mempertegas dan memperkuat identitas daerah dalam bentuk Pakaian Khas Daerah yang memiliki makna filosofis dan sosiologis sebagai cerminan nilai luhur karakteristik masyarakat, ciri khas daerah dan simbol kebudayaan yang dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi dalam pembangunan Kota Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Khas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
Pakaian Khas Daerah terdiri dari :
a. tutup kepala (iket/udheng/blangkon/kuluk) ;
b. baju ;
c. bawahan(celana/kain) ;
d. aksesoris (timang, sabuk, bandul, kancing, sundhuk, konde/sanggul).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2018/ No. 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Magelang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 17 dan Pasal 18 ayat (6) Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengusulan inisiatif inovasi daerah, uji coba inovasi daerah, pelaksanaan hak atas kekayaan intelektual, penerapan dan penilaian inovasi daerah, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 52 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - pariwisata dan kebudayaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 52/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan Kota Madiun sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik di dalam maupun di luar daerah, maka dipandang perlu untuk menciptakan Logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun ;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, perlu diatur dalam Peraturan Walikota ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
1. Logo City Branding Daerah terdiri dari :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
2. Bentuk, warna dan penerapan logo City Branding Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan cadangan pangan daerah, khususnya pangan pokok tertentu, guna mengantisipasi rawan pangan transien dankronis di kota Salatiga, perlu dilaksanakan upaya optimalisasi cadangan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Salatiga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 24 tahun 2007; UU no 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP no 69 Tahun 1992; PP No 17 Tahun 2015; Perpres No 16 Tahun 2018; Pergup Jateng No 70 Tahun2 017; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota salatiga No 1 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 41 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi, Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan, Pengadaan Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Pengorganisasian dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Baya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat berjalan tertib, lancar dan berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk PPN, sebagai pedoman penyusunan perencanaan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebuttuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat