Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana
teknis laboratorium kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
Perizinan, Pelayanan Publik-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD 2019/58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, menyatakan Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penerapan Spm, Pembentukan Tim Koordinasi Penerapan Spm Pelayanan Dasar, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 57 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Magelang No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Magelang telah dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 10A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 55 Tahun 2019
SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN PEMANFAATAN RUANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 dan Pasal
91 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kata Kendari Tahun
2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran
Pemanfaatan Ruang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor -134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4739) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tahun 2009, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 Tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
5/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan
Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan
Perkotaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 tahun 2011
Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Lembaran
Daerah Kata Kendari Tahun 2011 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 15 Tahun 2008
Tentang Garis Sempadan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kata Kendari 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB III PELAKSANA SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasaan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 96 Tahun 2012
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini dimaksdukan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik, dengan tujuan mengukur tingkat kepuasaan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualtias penyelenggaraan pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
-
-
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Perwako Surakarta tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 39 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggara satu data Indonesia tingkat daerah, penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat daerah, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2019 Nomor 206
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh perlu disusun Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan tunjangan, penempatan, dan penataan jabatan, sehingga perlu menetapkan PERWALI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain; bahwa untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain perlu dibentuk aturan sebagai pedoman bagi para pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis, pedoman dan bidang KSDD, dokumen KSDD, tahapan KSDD, koordinasi teknis, persetujuan DPRD, penyelesaian perselisihan, berakhirnya KSDD, TKKSD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 51 Tahun 2019
TNOTKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019-2023
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan dalam memberikan informasi
dan mengukur keberhasilan kinerja Pemerintah Kata
Sima dalam pencapaian tujuan dan
strategis
sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kata Birna Tahun
sasaran
2018-2023, perlu menyusun lndikator Kinerja Utama;
b. bahwa dalam Peraturan Walikata Bima Nomor
6
Tahun
2019 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Kata
Bima Tahun 2018-2023, masih terdapat kekurangan dan
belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMO) Kata
Sima
Tahun 2018-2023,
sehingga perlu diganti;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah
Kota Bima
Tahun 2019-2023;
Vndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Vndang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemetintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparalur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BlMA TA HUN 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat