Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu diberikan wewenang khusus oleh Undang-Undang sebagai Penyidik sesuai dengan bidang tugasnya;
b. bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 14 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Semarang No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
Mencabut
Pasal 3 ayat (1) huruf h, Pasal 7 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf g, Pasal 15 ayat (1) huruf g, Pasal 23 ayat (1) huruf f, Pasal 43 ayat (1) huruf f, Pasal 47 ayat (1) huruf f, Pasal 51 ayat (1) huruf h, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang; dan Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2020/NO.13. TLD. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Semarang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun1992; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 21 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, huruf d angka 6, huurf e angka 3 dan huruf e angka 4 mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2021.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pasal 3 ayat (1) huruf h, Pasal 7 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf g, Pasal 15 ayat (1) huruf g, Pasal 23 ayat (1) huruf f, Pasal 43 ayat (1) huruf f, Pasal 47 ayat (1) huruf f, Pasal 51 ayat (1) huruf h, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang; dan
Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020
PERDA Kab. Purbalingga No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
PERDA Kab. Purbalingga No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan untuk mengefektifkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan saat ini sehingga perlu penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Selain pelantikan resmi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
Pemerintah Kampung dan masyarakat dapat menyelenggarakan
kegiatan sesuai dengan sosial budaya setempat yang
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa ketenteraman dan ketertiban merupakan
kebutuhan mendasar bagi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat yang harus dipenuhi;
b. bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur
dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan
ketenteraman dan ketertiban di kalangan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Daerah,
perlu mengatur dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 416);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4593;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan, Koordinasi, Pengawasan dan
Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus,
Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk
Pengamanan Swakarsa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian
Bab V Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan
Bab VI Penyidikan
Bab VII Sekretariat PPNS
Bab VIII Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Bab IX Pembinaan
Bab X Penyidikan dan Pelatihan
Bab XI Kerjasama
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Pengaduan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020
PERDA Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat Kecuali ketentuan yang berkaitan dengan Perangkat Daerah penyelenggara sub urusan bencana
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2020 No. 8, TLD No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor
188.342/2177/II/2020 tentang Penataan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2348/VII/2019 tanggal 16 September 2019 telah disetujui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik type A dengan 4 (empat) bidang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Ketentuan Lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesbangpol ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan aktifitasnya sehingga berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, perlu diatur tertib administrasi dan koordinasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum ; 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5Tahun 2016;
Materi Pokok : Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Mutasi, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Pelaksanaan Tugas, Sekretariat Penyidik PNS, KOde Etik Penyidik PNS, Kartu Tanda Pengenal, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Perbuatan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Pnjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Barito Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah
dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Sehubungan dengan telah dilakukannya evaluasi
kelembagaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Barito Utara berdasarkan ketentuan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dengan memperhatikan situasi, kondisi geografis
Kabupaten Barito Utara serta untuk memaksimalkan fungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal koordinasi,
komando pelaksanaan dan pengendalian dalam penanganan
bencana, maka perlu peningkatan status kelembagaan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat