Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Teknis Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Di Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011 teMang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dipandang perlu menerbitkan Peraturan Walikota sebagai pedoman penyelenggaraan pemberian
perizinan.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dan diatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/2000;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Ketentuan Teknis Pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Wilayah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ketentuan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;sistem dan Prosedur Izin Mendirikan Bangunan;Penetapan Garis Sempadan Bangunan;Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Izin Mendirikan Bangunan;Larangan;Sanksi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan kepada
masyarakat diterapkan pola pelayanan perizinan satu pintu; bahwa dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif,
diantaranya arialah mempermudah dan mempercepat proses
pelayanan perizinan penanaman modal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa dalam rangka kejelasan operasionalisasi pelayanan perizinan terpadu dan pelayanan perizinan penanaman modal pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru perlu ditetapkan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Prinsip; Jenis Pelayanan; Prosedur Pelayanan Perizinan; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
74 Halamanan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Air Tanah di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, junto Pasal 48 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perizinan Air Tanah Di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, wewenang dan tanggung jawab, perizinan dan rekomendasi teknis, hak dan kewajiban pemegang izin, pengendalian, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2012
PERWALI Kota Cimahi No. 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD 2012/ No.154 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Lembaga Teknis Daerah dan kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akselerasi upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah telah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);
b. bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan di luar kuota sasaran pada Program Jamkesmas, diperlukan bantuan tambahan (suplementasi dan komplementasi) melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah sesuai kemampuan dan asas umum pengelolaan keuangan daerah
1.UU No. 16 Tahun 1997 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004;6.UU No. 32 Tahun 2004
;7.UU No. 33 Tahun 2004;8.UU No.40 Tahun 2004;9.UU No.51 Tahun 2008
;10.UU No.11 Tahun 2009 ;11.UU No. 36 Tahun 2009;12.UU No.44 Tahun 2009
;13.UU No.12 Tahun 2011 ;14.PP No.38 Tahun 2007 ;15.PP No. 39 Tahun 2012
;16.Perda Kota TangSel No.6 Tahun 2010;17.Perda Kota TangSel No. 8 Tahun 2010 ;18.Perda Kota TangSel No.8 Tahun 2011 ;19.Perda Kota TangSel No.11 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup dan jenis pelaynan;3.kepesertaan
;4.prosedur pelayanan;5.pembayaran;6.pelopran dan pengawasan;7.pembiayaan
;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat