Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lkpp) Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Perlu Menetapkan Standar Operasional Dan Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.106 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; PERPRES No.54 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.17 Tahun 2011; PERDA Samarinda No.12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.2 Tahun 2010; Peraturan Kepala LKPP No.1 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.8 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.17 tahun 2012; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERWALI No.03 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Dan Prosedur (Sop) Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (Lpse) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kclancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya standar pelayanan publik;
b. bahwa dengan diterapkannya Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang NOmor 14 F Tahun 2005 tentang Standar Pelaksanaan Pelayanan Publik Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungen hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Satndar Pelayanan Publik Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Nomor 30 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 20111, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 18 Tahun 1999, PP Nomor 54 Tahun 2000, PP Nomor 71 Tahun 2001, PP Nomor 82 Tahun 2001, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007,PP Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30
Tahun 2009,Peraturan Mcnteri Negara Lingkurigan Tlidup Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010, Pcraturan Mcntcri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012,Perda Provinsi Jateng Nomor 5
Tahun 2007, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 46 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Dan Sesuai Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda Melalui Telaahan Dinas Pertambangan Dan Energi Nomor: 545/1158/Dpe-I.C/Xi/2012 Tanggal 27 November 2012, Maka Perlu Dilakukan Penambahan Dan Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.30 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.14 tahun 2012; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1445 K/40/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.0045 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0046 Tahun 2006; PERDA Samarinda No.25 Tahun 2004; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.11 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.023 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.036 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2012 Nomor 09) diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal I ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib berpedoman pada standar pelayanal minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 150 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, Kepmen Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2004, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup, Pengorganisasian, Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan Dacrah untuk rnemberikan jaminan dan.
kepastian pelayanan kepada mnsynrnkat diperlukan adanya
Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa dengan telah ditetapkan nyn Peraturan Daerah Kota
Semarang Nnmnr 12 Tahun 2008 tentang Susttnan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2005
tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkernbangan keadaan sehingga perhr
ditinjau kemoalt:
c. bahwa sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Dinas Kcbudayaan dun Pariwisata Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006,Peraturari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010,Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.8&/HK.501/MKP/2010 ,Peraturan Mcntcri Kcbudoynnn dan Pariwisata Nomor PM.87 /HK.501/MKP/2010,Peraturan Mcnteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010,Peraturan Mentcri Kebudayaan clan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010,Peraturan Mcntert KP-hudayaan dan Pariwiaata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebue..h-1ymrn dan Pariwisata Nornor PM.92/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwali Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Terselenggaranya Dan Meningkatkan Pelayanan Publik, Khususnya Di Bidang Perizinan Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat Dan Ketentuan Perundang-Undangan, Perlu Adanya Jaminan Kepastian Hukum Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur, Biaya, Waktu Serta Produk Pelayanan Yang Menjadi Pedoman Baik Bagi Masyarakat Dalam Memperoleh Pelayanan Maupun Bagi Aparat Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/21/M.PAN/II/2008; PERDA Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.22 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 10);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pola Mekanisme Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penyerahan Sebagian Kewenangan Operasional Kepada Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pola Mekanisme Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Penyerahan Sebagian Kewenangan Operasional Kepada Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda.
Pasal 11
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, apabila dikemudian hari ada hal-hal yang diperlukan maka akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah yang bersangkutan.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih
Ikan Air Tawar BBIAT) merupakan aset Pemerintah
disamping dapat meningkatkan usaha masyarakat di
Bidang Kelautan dan Perikanan khususnya perikanan
budidaya juga dapat meningkatkan kontribusi baik
terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan
masyarakat maupun penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang
diberikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan sambil menunggu Peraturan
Daerah Kota Kendari dipandang perlu menetapkan
aturan Pelayanan Pemanfaatan UPTD Balai Benih Ikan
Air Tawar (BBIAT) melalui Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1995 tentang Pembentukan Kotamadya Dati II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 441 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3699);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 10);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2006
tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2006 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III OBYEK DAN SUBYEK PELAYANAN
BAB IV RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB V PROSEDUR
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII PEMUGUTAN BIAYA LAYANAN
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat