PERWALI Kota Bekasi No. 34A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Peserta Jamkesmas Di RSUD Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 11A Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Peserta Jamkesmas Di RSUD Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 57 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Dan Jaminan Persalinan (Jampersal) Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54, BD 2011/54 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) di Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Prektik Dokter Hewan
ABSTRAK:
Untuk melindungi, mengamankan dan atau menjamin daerah dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan dari penyakit yang disebabkan atau dibawa oleh hewan serta dalam rangka meningkatan kesejahteraan hewan, produksi dan produktivitasnya. Usaha-usaha tersebut diantaranya dapat dilakukan oleh dokter hewan praktik yang mempunyai latar belakang pendidikan kompetensi khusus dan profesional dalam bidangnya, perlu menetapkan pengaturan ijin praktek dokter hewan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang,
khususnya pembangunan di bidang industri, akan semakin
meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk
limbah yang berbahaya dan beracun yang dapat
membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Pemerintah
Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan melakukan
pembinaan, pengawasan, memberikan rekomendasi serta izin
pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya
dan BeTacun (B3) di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengelolaan Limbah B3; Kewenangan Pemerintah Kota; Perizinan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 29 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Mekanisme Pencairan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pedoman Pengelolaan Dana Jamkesmas dan Jampersal di Pelayanan Dasar Tahun 2011, dana yang telah menjadi pendapatan fasilitas kesehatan/puskesmas pembagiannya dapat diatur Oleh Walikota;
b. bahwa pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Oleh Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian kesehatan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa pilihan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undäng Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonosia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambnhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
7. Undang-Uhdang Nomor 40 Tahun 2004 tantang Sistem Jaminan Sosiat Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Lembaran Negara Republik Indonesia 4456);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Resehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3496);
9. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tenaga Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/Per/V/2011 tentang Pedoman Peläksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1097/Menkes/Per/V/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jamkesmas;
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Kendari
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentäng Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 9);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 13).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENCAIRAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat