Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD.2016/0130, LL SETDA KAB. SBB : 85 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepangkatan, Tata Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Dinas dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Dinas dan UPTD akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
85 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal 4 ayat (1) bahwa kedudukan, susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan Unit Keja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 57 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok,dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
50 Halaman, Lampiran: 27 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung; memuat : ketentuan umum; pembentukan dan susunan perangkat daerah beserta tipenya; ketentuan unit pelaksana teknis; staf ahli; kepegawaian; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 18 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas. pembentukan, dan susunan perangkat daerah. Selain itu, Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pembentukan UPT, staf ahli, serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang;
b. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pangkalpinang; (kecuali Badan Kesatuan Bangsa dan Politik);
c. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Pangkalpinang;
d. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang; dan
e. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Pemerintah Kota Pangkalpinang;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/NO.18, TLD NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan UPTD/B
4. Staff ahli
5. Eselonering
6. Pengangkatan dalam jabatan
7. Tata kerja
8. Ketentuan lain-lain
9. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 tahun 2007
10 hlm, penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 18 Tahun 2016
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2016/NO. 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas pembentukan perangkat daerah; pembentukan, jenis dan tipologi perangkat daerah; UPTD, UPTB, dan Cabang Dinas; staf ahli; serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
b. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
c. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
d. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kecuali pengaturan mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
e. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 18 Tahun 2016
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA SORONG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/NO.18 TLD/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perIu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kota Sorong
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia NomoI 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan bidang
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindung Masyarakat, bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA SORONG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
-
Peraturan Walikota tentang Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sorong
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas;
3. Pembentukan Perangkat Daerah;
4. Susunan Perangkat Daerah;
5. Pembentukan UPT;
6. Staf Ahli;
7. Kepegawaian;
8. Ketentuan Lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 4 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 30).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari
2017, kecuali substansi yang mengatur mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kesatuan Bangsa dan Politik.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH PEKON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat