PELAKSANAAN POLA TARIF INA CBGS BAGI PASIEN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. H. ALOEI SABOE KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pola Tarif Ina CBGs Bagi Pasien Jaminan Kesehatan Nasional Di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe telah melaksanakan pola tarif INS CBGs untuk pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga dalam pelaksanaannya perlu pengaturan tentang mekanisme penghitungan tarif per item kegiatan layanan, besaran komponen jasa sarana dan jasa pelayanan, serta mekanisme penghitungan proporsi pembagian jasa pelayanan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pola Tarif INA CBGs Bagi Pasien Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang Pola Tarif INS CBGs, konversi tarif, komponen tarif, pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Pelayanan Kesehatan Di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Bersalin Dinas Kesehatan Kota Malang Bagi Peserta JKN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 3 Tahun 2014
LARANGAN - PENYELENGGARAAN - REKLAME - PRODUK - ROKOK - DI - KOTA - BOGOR
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2014/3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang LARANGAN PENYELENGGARAAN REKLAME PRODUK ROKOK DI BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya pengendalian dampak perlu adanya larangan reklame produk rokok dan berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan ditetapkan oleh Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bogor No. 19 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok Di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gorontalo melalui pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang dalam pelaksanaannya terdapat Dana Kapitasi dan Non Kapitasi untuk sarana pelayanan kesehatan dasar.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, petunjuk dan teknis penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, untuk menjamin masyarakat dan anggota keluarganya memperoleh jaminan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Pemberian jaminan kesehatan dilakukan berdasarkan tata tertib yang sudah diatur Perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa HIV dan AIDS merupakan problematika kompleks yang membutuhkan penanganan secara sinergis, melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan;
b. bahwa dari tahun ke tahun jumlah kasus Orang Dengan HIV/AIDS yang ditemukan di Kota Kediri terus meningkat termasuk kasus HIV/AIDS di kalangan perempuan ibu rumah tangga di masyarakat kelurahan dan masih banyak orang-orang beresiko terinfeksi HIV yang belum teridentifikasi serta belum mendapatkan informasi dan edukasi tentang HIV dan AIDS, sehingga akan mempercepat laju epidemi HIV;
c. bahwa Orang Dengan HIV/AIDS rentan mengalami stigma dan diskriminasi dalam keluarga dan kehidupan sosial masyarakat dan bahwa selama ini masyarakat yang terlibat upaya penanggulangan HIV dan AIDS lebih banyak dilakukan oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sedangkan keterlibatan lembaga kemasyarakatan kelurahan dan tokoh agama masih belum optimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Tingkat Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 147 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5066);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 147, tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor: 8/PER/MENKO/KESRA/III Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Pedoman Nasional Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan HIV dan AIDS di Seluruh lndonesia;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Lurah;
12. Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 08 Tahun 2010 tentang Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS Tahun 2010-2014;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Timur (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun Tahun 2004 Nomor 4 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Maksud dibentuk Peraturan Walikota ini sebagai dasar untuk pelaksanaan program penanggulangan HIV dan AIDS di tingkat kelurahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2014
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT SEMESTA - PEDOMAN PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2014/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan
kesehatan dan sebagai tanggung jawab bersama
Pemerintah Kota Tegal dengan masyarakat serta guna
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta
Kota Tegal; bahwa agar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Semesta Kota Tegal berjalan optimal perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Semesta Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, organisasi jaminan kesehatan masyarakat semesta, kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelayanan kesehatan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pendanaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelaporan, penanganan keluhan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, pengawasan dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 64 Tahun 2012 dicabut.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOM AN PELAKSANAAN SISTEM PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAGI PELAYANAN KESEHATAN PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAM INAN SOSIAL KESEHATAN DI PUSKESMAS KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menunjang ketertiban dan kelancaran serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, perlu mengatur Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembiayaan Dan Penggunaan Dana Kapitasi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Pelayanan Kesehatan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Di Puskesmas Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Menetapkan Perwali tentang pedoman pelaksanaan sistem pembiayaan dan penggunaan dana kapitasi peserta badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan bagi pelayan kesehatan di Puskesmas Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat