PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat ( 1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Singkawang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dapat dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, Uu No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013, Keputusan Menteri Kesehatan No. 128 / MENKES / SK / II / 2004, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, PAsal II, PERWALI No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
6 halaman dan Penjelasan 2 (dua)Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PELAYANAN DASAR KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan.
UU No. 10 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2013; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2013; PP No. 90 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014, KEPMENKES No. 69 Tahun 2013, PERMENKES No. 71 Tahun 2013, Qanun Kota Sabang No. 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan pada pasal 1, pasal 8 , dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dan menjaga udara yang bersih dan sehat, perlu
kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap orang untuk
membiasakan pola hidup sehat; bahwa guna mencegah dampak negatif penggunaan rokok
baik langsung maupun tidak langsung, terhadap
kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, perlu
diatur mengenai ruangan atau area yang dinyatakan
dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan menjual,
mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Tembakau Bagi Kesehatan, perlu mewujudkan
kawasan tanpa rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal tentang Kawasan Tanpa Rokok
di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, tempat khusus merokok, pengendalian kawasan tanpa rokok, pelaporan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria Di Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia yang merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu;
bahwa berdasarkan hasil kesepakatan monitoring dan evaluasi pengendalian penyakit malaria, maka Kota Kendari merupakan salah satu wilayah target sasaran Eliminasi malaria;
bahwa untuk kesamaan langkah dan tindakan pelaksanaan pengendalian penyakit malaria menuju tercapainya Eliminasi Malaria di Kota Kendari, maka perlu adanya Peraturan Walikota untuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Eliminasi Malaria di Kota Kendari.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5462);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/MENKES/SK/1/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 141;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGET DAN INDIKATOR
BAB III STRATEGIS ELIMINASI MALARIA
BAB IV TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon (Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014
PENGELOLAAN - DANA - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - UNTUK - PUSKESMAS - DAN - JARINGAN - NYA - DI - KOTA - TASIKMALAYA
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2014/129
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa tujuan jaminan kesehatan diselenggarakan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kesehatan dasar, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat dana jaminan kesehatan nasional dari Pemerintah dan sumber lain yang sah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Pepres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Mental; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pengelolaan Kekurangan dan Kelebihan Dana Jaminan Kesehatan Nasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2014
a. Peraturan Walikota Binjai Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 13);
b. Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Klaim Asuransi Kesehatan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 13);
c. Peraturan Walikota Binjai Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT. Jamsostek (Persero) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 15);
d. Peraturan Walikota Binjai Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2012 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan-Binjai Sehat (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 19).
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan BPJS di RSUD Dr. R. M. Djoelham Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat