Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas , dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, Pemerintah Kabupaten Merangin perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah;
b. bahwa salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara oleh Pemerintah Kabupaten Merangin sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui penerapan sistem evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kinerja, capaian hasil kerja, serta perilaku kerja Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Thaun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Setiap Instansi Pemerintah harus menerapkan SIstem Manajemen Kinerja PNS;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
1. UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah provinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung;
2. UU Nomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. PP Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik;
8. PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
12. PP Nomor 94 Nomor 94 Tahun 2021 tetnang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Thaun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Kepmen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
15. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
16. Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
17. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
18. Perda Kab. Merangin Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentkan dan Susunan Perangkat Daerah;
19. Perbup Merangin Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah sebagai mana telah diubah dengan Perbup Merangin Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup Merangin Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah;
20. Perbup Merangin Nomor 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti;
21 Perbup Merangin Nomor 67 Thaun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja, dan Penerapan Sistem Absensi Pegawai Online Bagi Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.
Perbup ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
173
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan
Kalurahan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal,
adaptif dan kolaboratif bagi masyarakat, diperlukan Pamong
Kalurahan yang kompeten dan berpengalaman;
b. bahwa untuk mewujudkan Pamong Kalurahan yang
kompeten dan berpengalaman dibutuhkan penyesuaian
terhadap mekanisme pengisian jabatan Pamong Kalurahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pamong Kalurahan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pamong Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai Rotasi Jabatan dan Pelaksanaan Seleksi Pamong Kalurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 5 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan peraturan daerah dan memberikan jaminan kepada penegak hukum atas penyelenggaraan peraturan daerah di lingkungn Pemerintah Kabupaten Batang Hari, diperlukan peningkatan peran dan fungsi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan;b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyidikan terhadap pelangaran atau ketentuan peraturan daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; c. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil suadah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi,, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali, Kartu Tanda Pengenal, Pakaian Dinas dan Atribut, Pelaksanaan Operasional dan Kode Etik, Sekretariat, Administrasi Penyidikan PPNS, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Kerjasama, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2023
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, BD. NO. 2023/06, LL KAB. BURU : 10 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru diperlukan data dan informasi kepegawaian
yang akurat; bahwa untuk mewujudkan data dan informasi kepegawaian
yang akurat diperlukan pengembangan sistem informasi kepegawaian berbasis teknologi informasi yang terintegrasi; bahwa untuk melaksanakan sistem informasi kepegawaian berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, sebagaimana dimaksud di atas, perlu menyusun pedoman
pengelolaannya; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahnn 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya program kerja organisasi perangkat daerah, sesuai potensi dan kemampuan daerah diperlukan tatanan pemerintahan yang efektif; bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi perangkat daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Keuangan, perlu dibentuk dinas
pemadam kebakaran dan Badan Pendapatan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Sebagamaina telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing Daerah serta sejalan dengan prinsip penataan organisasi Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sebagai pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan perubahan Perangkat Daerah saat ini;
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pasal I
Ketentuan Pasal 4,16,21 diubah
Ketentuan Pasal 19,22 dihapus
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan
Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat Desa; bahwa pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang
demokratis merupakan bentuk perwujudan kedaulatan
rakyat dalam lingkup Desa sehingga perlu adanya
kepastian hukum, kesesuaian dan keserasian dengan
peraturan perundang-undangan yang dapat
berimplikasi hukum terhadap pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala
desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat pada Pasal 31, perubahan Pasal 43, penyisipan Pasal 44A, penyisipan Pasal 50A dan Pasal 50B, perubahan ayat (2) Pasal 58, perubahan Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023 (1): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua perlu mengatur kebijakan kepegawaian sesuai kebutuhan dan kepentingan daerah, bahwa Kepegawaian Daerah, telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah, perlu dilakukan penyesuaian, dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kepegawaian Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pada Peraturan Daerah Provinsi ini di atur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah pada Provinsi Papua. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga Pasal 8 berbunyi sebagai berikut : Perangkat Daerah Provinsi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Ketentuan Pasal 29 ayat (4) diubah, sehingga Pasal 29 ayat (4) berbunyi sebagai berikut : PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu pada Perangkat Daerah. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 2 (dua) Pasal Baru, yaitu Pasal 29A, dan Pasal 29B, sehingga berbunyi sebagai berikut :Gubernur mempromosikan OAP untuk berkarier pada lembaga pemerintah tingkat nasional sesuai pengalaman, kompetensi, dan bidang keahliannya. Gubernur melakukan koordinasi dengan Pemerintah dalam rangka mengutamakan OAP dalam pengangkatan Hakim dan/atau Jaksa. Ketentuan Pasal 46 diubah, sehingga Pasal 46 berbunyi sebagai berikut : Gaji, tunjangan dan fasilitas PNS dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ketentuan Pasal 64 diubah, sehingga Pasal 64 berbunyi sebagai berikut : Gubernur berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Kampus IPDN di Kota Jayapura, sebagai Kampus IPDN Papua bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD. No. 2023/23, TLD No. 131, LL Prov Papbar: 21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Pengukuran Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Pedoman Pengukuran Kinerja;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
11 halaman dan 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat